back to top

Dua Direktur Bank Jatim (BJTM) Kompak Serok Saham Jelang Cum Dividen

Emitentrust.com – Dua direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) kompak menambah kepemilikan saham perseroan melalui transaksi pembelian di pasar pada 18 Mei 2026.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham tertanggal 19 Mei 2026 disebutkan bahwa, Direktur BJTM, R Arief Wicaksono, membeli sebanyak 860 ribu saham BJTM dengan harga Rp580 per saham.

Dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham R Arief Wicaksono meningkat dari 1,85 juta saham atau setara 0,012% menjadi 2,71 juta saham atau sekitar 0,014%.

Nilai transaksi pembelian saham yang dilakukan R Arief Wicaksono mencapai sekitar Rp498,8 juta.

Sementara itu, Direktur BJTM lainnya, Arif Suhirman, juga melakukan aksi pembelian saham dalam dua transaksi berbeda.

Arif Suhirman membeli sebanyak 840 ribu saham pada harga Rp585 per saham dan 847.500 saham pada harga Rp590 per saham.

Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham Arif Suhirman meningkat dari 3,64 juta saham atau setara 0,0243% menjadi 5,33 juta saham atau sekitar 0,0355%.

Total nilai transaksi pembelian saham yang dilakukan Arif Suhirman mencapai sekitar Rp1,01 miliar.

Secara keseluruhan, total transaksi pembelian saham BJTM oleh dua direksi tersebut mencapai sekitar Rp1,51 miliar.

Seluruh transaksi dilakukan dengan tujuan investasi dan berstatus kepemilikan tidak langsung

Seperti diketahui, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai Rp850,17 miliar. Keputusan pembagian dividen tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 6 Mei 2026.

Setiap pemegang saham akan memperoleh dividen sebesar Rp56,62 per saham.

Untuk jadwal pembagian dividen, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 18 Mei 2026, sedangkan ex dividen pada 19 Mei 2026. Sementara itu, cum dividen pasar tunai berlangsung pada 20 Mei 2026 dan ex dividen pasar tunai pada 21 Mei 2026.

Investor yang berhak menerima dividen adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 20 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Adapun pembayaran dividen dijadwalkan dilakukan pada 5 Juni 2026.

Artikel Terkait

BEI Rilis Daftar 100 Emiten Kena Sanksi dan Denda

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi kepada 100 emiten papan utama dan pengembangan yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2025 hingga batas waktu 30 April 2026.

Rosan Ungkap Saham Bank RI Murah, PBV di Bawah 1 Kali

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menilai saham-saham sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih berada pada level undervalued atau di bawah harga wajarnya.

Pemilik Manfaat Akhir SIDO Serok Saham Harga Atas

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) menyampaikan bahwa Direktur sekaligus pemilik manfaat akhir perseroan, Irwan Hidayat, menambah kepemilikan sahamnya pada 13 Mei 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru