Emitentrust.com – PT Penta Valent Tbk (PEVE) emiten distribusi produk farmasi, alat kesehatan, kosmetik milik Hermanto Tanoko memutuskan tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp55,12 miliar.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 2 Juni 2026 dengan tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 80,04% atau mewakili 1.413.210.400 saham yang memiliki hak suara sah.
Berdasarkan hasil rapat, seluruh laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp55.122.391.876 akan digunakan untuk penyisihan cadangan wajib serta memperkuat saldo laba ditahan Perseroan.
Direktur PT Penta Valent Tbk, Franxiscus Afat Adinata Nursalim, menyampaikan bahwa pemegang saham telah menyetujui untuk tidak melakukan pembagian dividen atas kinerja tahun buku 2025.
“Menyetujui tidak membagikan dividen dan melakukan penyisihan cadangan wajib untuk tahun buku 2025,” ujar Franxiscus dalam keterbukaan informasi Perseroan.
Selain memutuskan penggunaan laba bersih, RUPST juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Keuangan yang telah diaudit serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Melalui persetujuan tersebut, pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun buku 2025.
Pada agenda lainnya, pemegang saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra sebagai auditor independen Perseroan untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2026.


