Emiten Raffi Ahmad (VISI) Minta Restu Akuisisi 72,91% Bisnis Kesehatan
EmitenTrust.com - PT Satu Visi Putra Tbk (VISI), emiten milik pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menyiapkan sejumlah aksi korporasi penting yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan RUPS Independen pada 30 September 2026.
Salah satu agenda utama yang akan dibahas yakni rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement untuk mengambil alih 72,91% saham PT Hasna Medika Bakti Cirebon, perusahaan yang bergerak di sektor kesehatan.
Berdasarkan pengumuman pemanggilan RUPSLB pada Selasa (8/9) disebutkan, pengambilalihan tersebut dilakukan melalui dua mekanisme. VISI akan mengambil bagian saham baru yang diterbitkan perusahaan target sebesar 65% dari modal ditempatkan dan disetor.
Selanjutnya, VISI akan membeli saham dari pemegang saham eksisting yang setara dengan 7,91% dari total modal ditempatkan dan disetor setelah penerbitan saham baru.
Dengan skema tersebut, kepemilikan VISI di perusahaan target ditargetkan mencapai 72,91%.
Rencana transaksi itu masuk dalam agenda persetujuan transaksi material sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Untuk mendukung rencana pengembangan bisnis, VISI juga meminta persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar.
Perubahan tersebut mencakup penambahan kegiatan usaha utama dengan KBLI 64210, yakni aktivitas perusahaan induk. Perseroan juga akan menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dengan KBLI 2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.
Langkah tersebut turut disertai pembahasan studi kelayakan terkait penambahan kegiatan usaha perseroan.
Sementara itu, agenda RUPS Independen secara khusus akan membahas persetujuan pelaksanaan PMTHMETD.
Aksi penambahan modal tersebut mengacu pada POJK Nomor 32/POJK.04/2015 sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.04/2019.
Apabila disetujui, pelaksanaan PMTHMETD akan diikuti perubahan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar VISI.
Selain aksi korporasi, VISI juga meminta persetujuan pemegang saham untuk mengubah alamat dan tempat kedudukan perseroan dari Surabaya ke Jakarta.
Alamat baru yang diusulkan yakni Wisma KEIAI lantai 5, Jl. Jend. Sudirman Kav. 3, Jakarta Pusat. Perubahan tersebut akan diikuti penyesuaian Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar.
RUPSLB dan RUPS Independen dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2026 pukul 09.00 WIB di Function Hall Gedung Artha Graha Lantai LG, Jakarta.
Adapun tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak hadir atau recording date ditetapkan pada 7 September 2026.
Sebagai informasi Pemilik pengendali mayoritas saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) saat ini adalah pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina melalui perusahaan holding PT Harmoni Semesta Investama.
Struktur Kepemilikan VISI, PT Harmoni Semesta Investama: 61,84%. PT Atlas Raya Abadi: 10,16%.PT Trinugraha Thohir Harmoni 8% (afiliasi keluarga Thohir) dan mayarakat Sekitar 20%
Sedangkan Harmoni Semesta Investama dimiliki Nagita Slavina sebesar 51% dan Raffi Ahmad 49%). PT Atlas Raya Abadi: 10,16%.PT Trinugraha Thohir Harmoni: 8% (afiliasi keluarga Thohir).Publik/Lainnya: Sekitar 20%