Emitentrust.com – PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) emiten migas milik Tommy Soeharto menyampaikan akan membagikan dividen interim tunai kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025.
Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada 29 Juli 2026. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), HUMI mengoreksi pengumuman sebelumnya terkait aksi korporasi pembagian dividen tunai.
Perseroan menetapkan total dividen tunai yang akan dibagikan sebesar Rp3 miliar, dengan dividen per saham sebesar Rp0,166.
Adapun jadwal pembagian dividen HUMI dimulai dengan tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 Agustus 2026. Selanjutnya, tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 7 Agustus 2026.
Sementara itu, tanggal cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 10 Agustus 2026, sedangkan tanggal ex dividen di pasar tunai pada 11 Agustus 2026.
Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 10 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB berhak menerima dividen tersebut.
Pembayaran dividen tunai HUMI dijadwalkan pada 28 Agustus 2026, atau paling lambat 10 hari kerja setelah recording date.
Pembagian dividen tersebut didukung oleh kinerja keuangan perseroan. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, HUMI membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar US$3,07 juta.
Pada periode yang sama, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar US$75,47 juta, sedangkan total ekuitas perseroan mencapai US$172,87 juta.


