Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Estika Tata Tiara Tbk. (BEEF), PT Puri Sentul Permai Tbk. (KDTN), PT Saranacentral Bajatama Tbk. (BAJA), dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk. (BSML). Penetapan UMA dilakukan karena adanya pergerakan harga saham yang dinilai berada di luar kebiasaan.
Pada perdagangan Rabu (29/7), saham BEEF masih menguat 2% ke level Rp380. Dalam sepekan saham ini naik 18,1%, sedangkan dalam sebulan melesat sekitar 190% dari posisi Rp131 pada 29 Juni 2026.
Sementara itu, saham KDTN justru melemah 9,38% ke level Rp290. Dalam sepekan terkoreksi 41,7%, sedangkan dalam sebulan ambles 46,1% dari harga Rp535 pada 29 Juni 2026.
Adapun saham BAJA turun 13,3% ke Rp194, meski masih membukukan kenaikan 20,6% dalam sebulan dan 36,8% dalam enam bulan.
Di sisi lain, saham BSML melemah 0,98% ke Rp505, namun masih menguat 97% dalam enam bulan terakhir.
BEI mengimbau investor untuk mencermati jawaban masing-masing emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, memperhatikan seluruh keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu, Bursa meminta investor mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi terhadap saham-saham yang masuk dalam pemantauan UMA.


