FORU Rights Issue Jumbo! Dilusi Saham Capai 99,7%, Ini Jadwalnya
EmitenTrust.com - PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) akan melaksanakan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau rights issue dengan nilai maksimal mencapai Rp27,10 triliun.
Dalam aksi korporasi tersebut, FORU menawarkan sebanyak-banyaknya 215,096 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 99,79% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan rights issue.
Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp126 per saham. Dengan demikian, jika seluruh saham baru terserap, perseroan berpotensi memperoleh dana hingga Rp27,10 triliun.
Setiap pemegang 100 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 23 September 2026 pukul 16.00 WIB akan memperoleh 46.235 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru.
HMETD tersebut dapat diperdagangkan sekaligus dilaksanakan mulai 25 September hingga 6 Oktober 2026. Sementara itu, saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 September 2026.
Bagian terbesar aksi korporasi FORU berasal dari transaksi inbreng dengan IMR Asia Holding Pte Ltd (IMR AH).
IMR AH yang merupakan pemegang saham pengendali FORU dengan kepemilikan 76,81% berkomitmen melaksanakan sebanyak 165,216 miliar HMETD melalui penyetoran modal dalam bentuk selain uang atau inbreng.
Sebagai bagian dari transaksi tersebut, IMR AH akan menyerahkan kepemilikan 49% saham PT Borneo Prima (BP) kepada FORU.
Saham yang dialihkan mencapai 10.780 saham Seri A BP, dengan nilai seluruhnya sebesar Rp20,82 triliun.
Dengan transaksi tersebut, FORU akan memperoleh tambahan kepemilikan pada perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, khususnya batu bara metalurgi.
Perseroan menyebut langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja FORU dengan mempertimbangkan prospek positif industri pertambangan batu bara, terutama pada segmen batu bara metalurgi.
Transaksi inbreng tersebut direncanakan dilaksanakan pada 25 September 2026, bertepatan dengan awal periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD.
Selain saham yang diperoleh melalui skema inbreng, dana rights issue yang dihimpun FORU dari investor publik dalam bentuk uang akan disalurkan kepada BP sebagai pinjaman.
Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kegiatan operasional pertambangan, termasuk aktivitas yang mendukung operasional dan menunjang produksi.
Dengan demikian, rights issue FORU memiliki dua tujuan utama, yakni mengambil alih tambahan kepemilikan BP melalui mekanisme inbreng dan menyediakan pendanaan bagi kegiatan operasional perusahaan tambang tersebut.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD berpotensi mengalami dilusi maksimum sebesar 99,79% setelah berakhirnya periode pelaksanaan HMETD.
Besarnya potensi dilusi tersebut tidak terlepas dari jumlah saham baru yang diterbitkan, yang hampir setara dengan keseluruhan modal perseroan setelah rights issue.
Perseroan telah menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Juli 2026. Namun, hingga penerbitan informasi tersebut, FORU menyatakan belum memperoleh pernyataan efektif dari OJK.
FORU menyampaikan perbaikan dan/atau tambahan informasi atas informasi penting tersebut pada 14 September 2026.
Dalam transaksi ini, hubungan afiliasi juga terdapat antara pihak-pihak yang terlibat. IMR AH merupakan pemegang saham pengendali FORU dan BP. Selain itu, Anirudh Misra tercatat sebagai Direktur IMR AH, Direktur Utama FORU, sekaligus Komisaris Utama BP dan merupakan pengendali akhir dari IMR AH, FORU, serta BP.
Pada perdagangan Senin (14/'9) saham FORU naik hingga ARA atau melonjak 25 persen ke level Rp4.650 per lembar. Dalam sepekan terakhir naik 16,8 persen. Dalam sebulan melonjak 115,2 persen. Dalam enam bulan terbang 355 mpersen dari harga Rp1.020 pada 16 Maret 2026.