Emitentrust.com – PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) emiten wahana bermain milik grup Bakrie mengumumkan penundaan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya telah diumumkan melalui surat pemanggilan tertanggal 8 Mei 2026.
Corporate Secretary & Chief Legal Officer JGLE, Santoso Budi, menyatakan bahwa penyelenggaraan RUPSLB ditunda hingga waktu yang akan diumumkan lebih lanjut oleh Perseroan.
“Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan ditunda sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” tulis Santoso Selasa (12/5)
Meski jadwal pelaksanaan berubah, Perseroan memastikan sejumlah agenda strategis tetap akan menjadi pembahasan utama dalam RUPSLB tersebut.
Salah satu agenda penting ialah persetujuan pengklasifikasian saham Perseroan yang berkaitan dengan struktur permodalan perusahaan. Selain itu, JGLE juga akan meminta restu pemegang saham untuk pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue guna memperkuat pendanaan perusahaan.
Tak hanya itu, Perseroan juga berencana melakukan pemutakhiran data pemegang saham pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai bagian dari penyesuaian administrasi korporasi.
Agenda lain yang tak kalah penting adalah penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar selaras dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terbaru yang berlaku.
Saham JGLE pada perdagangan hari ini Selasa (12/5) di papan FCA ambles hingga ARB atau turun 9,52 persen ke level Rp76. Dalam sebulan naik 26,6 persen dari harga Rp60. Namun dalam 6 bulan terbang 216 persen dari harga Rp24.
Sebagai informasi, JGLE bersiap melakukan aksi korporasi besar melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue senilai Rp414 miliar. Dana hasil aksi ini akan digunakan untuk mengakuisisi mayoritas saham pengelola Jungleland di Sentul sekaligus memperkuat struktur permodalan.
Selain rights issue, Perseroan juga akan melakukan penyesuaian kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025), sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.
Perseroan akan menerbitkan sebanyak 8.280.033.448 saham baru seri B dengan nilai nominal Rp10 per saham dan harga pelaksanaan Rp50 per saham.
Total dana yang ditargetkan mencapai Rp414.001.672.400 dan seluruh saham baru tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Setiap pemegang 270 saham seri A berhak memperoleh 99 HMETD, di mana setiap 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 saham baru seri B di harga Rp50.
Manajemen menegaskan bahwa aksi ini tidak menyebabkan perubahan pengendali.
Mayoritas dana rights issue, yakni sekitar Rp413,94 miliar, akan digunakan untuk membeli 14,78 miliar saham atau 61,86% kepemilikan di PT Jungleland Asia (JLA) dari PT Adiprotek Envirodunia (AE).
Berdasarkan penilaian independen KJPP Febriman Siregar & Rekan, nilai wajar saham JLA yang diakuisisi mencapai Rp422,82 miliar—lebih tinggi dari harga transaksi—memberikan potensi gain on bargain purchase.
Perseroan memproyeksikan total keuntungan dari transaksi ini mencapai Rp570,8 miliar, yang terdiri dari Gain on bargain purchase Rp315,6 miliar, Laba pengukuran kembali nilai wajar Rp255,2 miliar dan Keuntungan tersebut dinilai dapat mengurangi saldo defisit secara signifikan dan memperkuat struktur permodalan.
JLA merupakan pengelola Jungleland Adventure Theme Park di Sentul dengan luas lahan sekitar 35 hektare dan tidak memiliki utang bank.
Pada 2026, JLA berencana mulai memasarkan proyek residensial di kawasan Sentul yang dinilai strategis karena memiliki akses tol serta fasilitas premium seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hingga lapangan golf.
Dengan konsolidasi JLA, Perseroan akan memperluas portofolio lahan dan memperkuat basis pengembangan properti residensial.
AE akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam rights issue ini. Apabila terdapat sisa saham yang tidak diambil pemegang saham, AE akan menyerap seluruhnya melalui mekanisme inbreng saham JLA.
Setelah transaksi selesai, AE akan menjadi salah satu pemegang saham Perseroan.


