Grup Bakrie (JGLE) Setujui Perubahan Kegiatan Usaha
JGLE, PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE), grup Bakrie, KBLI, kegiatan usaha, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
EmitenTrust.com - PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) grup Bakrie memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melakukan penyesuaian kegiatan usaha perseroan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 1 September 2026.
Berdasarkan ringkasan risalah RUPSLB yang disampaikan perseroan, rapat telah memenuhi kuorum. Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 11.777.142.792 saham, atau sekitar 52,15% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan perseroan.
Dalam RUPSLB tersebut, terdapat satu agenda utama, yakni persetujuan penyesuaian kegiatan usaha perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025).
RUPSLB menyetujui penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha JGLE agar sesuai dengan ketentuan KBLI 2025.