Emitentrust.com – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) emiten grup Bakrie memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa 2026 yang digelar pada 19 Mei 2026.
Dalam risalah hasil RUPS Tahunan pada Kamis (21/5) disampaikan bahwa, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 tanpa pembagian dividen. Seluruh keputusan agenda rapat disetujui penuh oleh pemegang saham yang mewakili 76,37% saham dengan hak suara sah.
Manajemen VKTR menyebut langkah tidak membagikan dividen dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis kendaraan listrik Perseroan ke depan.
RUPST juga menetapkan perubahan besar dalam jajaran manajemen Perseroan. Anindra Ardiansyah Bakrie resmi diangkat sebagai Direktur Utama menggantikan Gilarsi Wahju Setijono.
Nama lain yang turut masuk jajaran komisaris adalah Ilham Akbar Habibie dan Dino Patti Djalal.
Dalam RUPS Luar Biasa, pemegang saham juga menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari Rp800 miliar menjadi Rp1,75 triliun guna mendukung pelaksanaan rights issue tersebut.
Selaoin itu menyetujui aksi korporasi besar berupa Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan penerbitan maksimal 25 miliar saham baru.
Rights issue VKTR nantinya akan dilakukan melalui mekanisme HMETD dengan jadwal dan harga pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian oleh manajemen Perseroan.


