back to top

Bank Jago (ARTO) Laporkan MESOP, Tak Satu Pun Opsi Saham Dieksekusi

Emitentrust.com – PT Bank Jago Tbk (ARTO) melaporkan tidak terdapat pelaksanaan hak opsi saham dalam Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Option Program/MESOP) 2025–2030 Tahap I Periode I Tahun 2026.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (7/7), Bank Jago menyatakan realisasi pelaksanaan MESOP pada periode pelaksanaan 4 Mei hingga 22 Juni 2026 tercatat nihil, sehingga tidak ada saham baru yang diterbitkan dari program tersebut.

Perseroan menjelaskan, harga pelaksanaan (exercise price) MESOP ditetapkan sebesar Rp1.550 per saham. Hingga berakhirnya periode pertama, masih terdapat 154.125.000 hak opsi yang belum dieksekusi dan tetap berlaku, dari total 155.525.000 opsi saham yang dialokasikan setelah dikurangi opsi yang gugur atau tidak lagi memenuhi persyaratan.

Dengan tidak adanya pelaksanaan hak opsi selama periode tersebut, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh Bank Jago tetap sebanyak 13.861.330.900 saham. Perseroan menegaskan bahwa hak opsi yang belum digunakan pada periode ini masih dapat dieksekusi pada periode pelaksanaan MESOP berikutnya sesuai ketentuan program.

Artikel Terkait

Rilis Surat Utang Rp9T, Pefindo Beber Peringkat Grup Sinarmas (DSSA)

PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menetapkan peringkat idAA untuk rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dengan nilai maksimum Rp6,3 triliun.

Pengendali AKPI Lepas Saham di Pasar di Tengah Harga Turun

Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk. (AKPI), Henry Liem, melepas 70.200 saham perseroan melalui tiga transaksi pada 3 dan 6 Juli 2026. Total nilai transaksi penjualan tersebut mencapai sekitar Rp33,40 juta,

PTRO Buka Data Free Float per Juni 2026, Naik Jadi 27,76%

PT Petrosea Tbk. (PTRO) melaporkan porsi saham free float meningkat tipis menjadi 27,76% atau setara 2.799.592.530 saham periode Juni 2026. Sementara itu, Prajogo Pangestu tetap tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) perseroan melalui PT Kreasi Jasa Persada.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru