Grup Djarum (TOWR) Buyback Saham Rp500M, Mulai Hari Ini
EmitenTrust.com - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) emiten Grup Djarum menyiapkan dana hingga Rp500 miliar untuk melaksanakan aksi pembelian kembali atau buyback saham Perseroan.
Manajemen TOWR pada Rabu (30/9/2026) menyampaikan bahwa pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya sekitar 2% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, atau setara dengan 1.183.151.916 saham.
Aksi korporasi tersebut akan menggunakan dana internal Perseroan. Pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama tiga bulan, mulai 30 September 2026 hingga 30 Desember 2026.
Manajemen menyampaikan, buyback dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kebijakan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Dengan mengacu pada ketentuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan buyback tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adapun penggunaan dana internal untuk buyback tidak akan memberikan dampak material negatif terhadap pendapatan, kegiatan usaha, maupun kinerja keuangan Perseroan secara keseluruhan.
Aksi buyback tersebut dilakukan antara lain untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
Selain itu, berkurangnya jumlah saham beredar berpotensi meningkatkan Earnings per Share (EPS) TOWR.
Berdasarkan data proforma per 30 Juni 2026, EPS Perseroan diproyeksikan meningkat dari Rp31,91 menjadi Rp32,57 per saham setelah memperhitungkan dampak buyback.
Sementara itu, laba bersih Perseroan dalam perhitungan tersebut tetap berada di kisaran Rp1,85 triliun.
Dalam pelaksanaan buyback di pasar sekunder, TOWR telah menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.
Perseroan juga memiliki hak untuk mengakhiri periode pelaksanaan buyback lebih awal apabila jumlah alokasi dana atau jumlah saham yang ditargetkan telah terpenuhi.