UOB Singapura Gugat Lippo Marina, LPKR Angkat Bicara
EmitenTrust.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan mengenai perkara antara UOB Singapura dan Lippo Marina Collection Pte. Ltd. (LMC).
Klarifikasi tersebut disampaikan LPKR melalui surat No. 074/LK-COS/IX/2026 tertanggal 30 September 2026, sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan BEI melalui surat No. S-12482/BEI.PP2/09-2026 pada 29 September 2026.
Permintaan klarifikasi BEI merujuk pada pemberitaan di media "UOB Singapura dapat ganti rugi S$76,1 juta dari Lippo Marina” yang dipublikasikan pada 26 Agustus 2026.
Menanggapi hal tersebut, LPKR menegaskan bahwa Lippo Marina Collection Pte. Ltd. bukan merupakan bagian dari Perseroan maupun entitas anak Perseroan.
“Lippo Marina Collection Pte. Ltd. (LMC) bukan merupakan bagian dari Perseroan maupun entitas anak Perseroan. Oleh karenanya, Perseroan tidak memiliki informasi terkait perkara tersebut,” tulis manajemen LPKR dalam keterbukaan informasi.
Perseroan juga menegaskan tidak memiliki saham, pengendalian, maupun hubungan afiliasi dengan LMC sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Karena LMC bukan merupakan afiliasi maupun entitas anak LPKR, Perseroan menyatakan tidak memiliki informasi mengenai status hukum perkara yang diberitakan.
BEI juga meminta penjelasan mengenai kemungkinan adanya eksposur keuangan LPKR dan/atau entitas anak terhadap kewajiban LMC terkait perkara tersebut.
Menanggapi pertanyaan tersebut, LPKR kembali merujuk pada penjelasan bahwa LMC bukan bagian dari Perseroan maupun entitas anak dan tidak memiliki hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan OJK.
Hal yang sama disampaikan ketika BEI meminta penjelasan mengenai materialitas perkara tersebut serta potensi dampaknya terhadap kondisi keuangan, aspek hukum, reputasi, dan keberlangsungan usaha LPKR.
Dengan demikian, LPKR tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkara tersebut karena Perseroan menyatakan tidak memiliki hubungan dengan LMC.
Selain itu, LPKR memastikan tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup maupun harga saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary LPKR, Ratih Safitri, sebagai bagian dari pemenuhan permintaan penjelasan BEI atas pemberitaan media massa.