back to top

Grup Lippo (LPKR) Tak Bagi Dividen, Buyback Saham Rp250M Disetujui

Emitentrust.com – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memutuskan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 8 Mei 2026.

Perseroan memilih membukukan sisa laba bersih sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha.

Ratih Safitri Corporate Secretary LPKR dalam keterangannya Rabu (13/5) menjelaskan bahwa dalam agenda penggunaan laba bersih, pemegang saham menyetujui penyisihan dana cadangan sebesar Rp1 miliar. Sementara sisa laba bersih setelah dana cadangan ditetapkan sebagai retained earnings Perseroan.

RUPST LPKR dihadiri pemegang saham yang mewakili 53,64 miliar saham atau setara 75,68% dari total saham dengan hak suara sah.

Selain memutuskan tidak membagikan dividen, pemegang saham juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimum Rp250 miliar. Buyback tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan setelah pelaksanaan RUPS.

Perseroan berencana membeli kembali maksimal 3,28 miliar saham untuk disimpan sebagai treasury stock. Pelaksanaan buyback dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa dengan tetap mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di sisi manajemen, RUPS juga menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris. Perseroan menerima pengunduran diri Marlo Budiman dari jabatan Presiden Direktur.

Sebagai gantinya, pemegang saham menunjuk Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur baru LPKR. Selain itu, Agus Arismunandar diangkat menjadi Wakil Presiden Direktur.

Pada jajaran komisaris, LPKR menunjuk Bambang Soesatyo dan Theo L. Sambuaga sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Dengan perubahan tersebut, susunan terbaru Dewan Komisaris dipimpin Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen Ginandjar Kartasasmita. Sementara jajaran direksi kini dipimpin Presiden Direktur Indra Yuwana.

Dalam agenda lainnya, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sesuai ketentuan terbaru pemerintah.

Artikel Terkait

S&P Global Sorot WIKA Beton (WTON), Ada Apa?

Merespons dinamika pasar konstruksi yang kian mengedepankan kepatuhan terhadap aspek Environmental, Social, and Governance (ESG), delegasi lembaga pemeringkat internasional S&P Global

Grup Lippo (LPCK) Klarifikasi Soal Hibah Lahan Rusun MBR Rp6T di Meikarta

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) emiten properti grup Lippo memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana hibah lahan yang sebelumnya disebut bernilai sekitar Rp6 triliun.

Quantum Clovera Investama (KREN) Gagal Gelar Buyback Saham, RUPSLB Tak Kuorum

PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Juni 2026. RUPST pemegang saham yang mewakili 11,25 miliar saham atau 61,81%

Populer 7 Hari

Berita Terbaru