EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

Grup Rajawali (BWPT) Ungkap soal FELDA, Tegaskan Tak Tanggung Kerugian

Oleh Komarudin 28 Aug 2026 11:52 3 menit baca

EmitenTrust.com - PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) grup Rajawali memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan mengenai investasi saham perseroan yang dikaitkan dengan Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority (FELDA) dan FIC Properties Sdn. Bhd. (FICP).

Klarifikasi tersebut disampaikan BWPT sebagai tanggapan atas surat BEI No. S-11036/BEI.PP1/08-2026 tertanggal 26 Agustus 2026.

Manajemen BWPT menegaskan bahwa berdasarkan administrasi kepemilikan saham perseroan, pihak yang tercatat sebagai pemegang saham adalah FIC Properties Sdn. Bhd. (FICP). Sementara itu, FELDA tidak tercatat sebagai pemegang saham BWPT.

Perseroan juga menegaskan tidak memiliki hubungan korporasi maupun hubungan kontraktual dengan FELDA terkait kepemilikan saham BWPT.

“Perseroan tidak berada dalam posisi untuk mengonfirmasi maupun memberikan penjelasan atas informasi atau isu yang bersumber dari, berkaitan dengan, atau merupakan urusan internal FELDA,” jelas manajemen BWPT dalam tanggapannya kepada BEI pada Kamis (27/8).

BWPT menyatakan hingga tanggal penyampaian klarifikasi, tidak terdapat perubahan kepemilikan saham FICP di perseroan. Dengan demikian, FICP masih tercatat sebagai pemegang saham BWPT dengan jumlah kepemilikan yang sama seperti sebelumnya.

Perseroan juga menegaskan tidak memiliki informasi mengenai kronologi maupun struktur transaksi antara FICP/FELDA dengan pihak yang menjual saham BWPT. Hal tersebut lantaran BWPT bukan merupakan pihak dalam transaksi maupun perjanjian yang mendasari hubungan tersebut.

Terkait pemberitaan mengenai hak put option, BWPT menyatakan tidak mengetahui detail mengenai pihak yang memberikan maupun menerima hak tersebut, dasar perjanjian, nilai transaksi, jangka waktu, persyaratan pelaksanaan, maupun status pelaksanaannya sejak 11 Mei 2022. Perseroan menegaskan tidak menjadi pihak dalam perjanjian yang mengatur hak put option tersebut.

Salah satu poin penting dalam klarifikasi BWPT adalah terkait pemberitaan mengenai potensi kerugian FELDA yang diperkirakan mencapai sekitar RM2,5 miliar.

Perseroan menegaskan tidak memiliki kewajiban maupun eksposur atas potensi kerugian tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Perseroan tidak memiliki kewajiban maupun eksposur, baik secara langsung maupun tidak langsung, atas potensi kerugian FELDA sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” tegas manajemen.

Menurut BWPT, FELDA bukan pemegang saham perseroan dan tidak memiliki hubungan kontraktual dengan BWPT terkait transaksi tersebut. Oleh karena itu, nilai potensi kerugian yang diberitakan tersebut bukan merupakan kewajiban maupun tanggung jawab BWPT.

Perseroan juga menyatakan tidak memiliki kewajiban, komitmen, jaminan, undertaking, maupun eksposur lain berdasarkan perjanjian transaksi yang menjadi pokok pemberitaan.

BWPT juga menegaskan hingga saat ini perseroan tidak menjadi pihak dalam sengketa, gugatan, arbitrase, maupun proses hukum yang berkaitan dengan transaksi investasi yang dimaksud. Perseroan juga belum menerima korespondensi resmi dari FICP dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham yang menyatakan adanya sengketa atau tuntutan terhadap BWPT terkait persoalan tersebut.

Dari sisi laporan keuangan, BWPT menyatakan tidak terdapat dampak yang timbul dari permasalahan tersebut, termasuk kewajiban kontinjensi, aset kontinjensi, provisi, maupun pengungkapan lain yang perlu dicatat dalam laporan keuangan perseroan.

Manajemen BWPT memastikan permasalahan yang diberitakan tidak memberikan dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, likuiditas, struktur permodalan maupun kelangsungan usaha perseroan.

Kegiatan usaha BWPT tetap berjalan normal dan perseroan menyebut kinerja operasional serta keuangan tetap terjaga dengan baik. Bahkan, perseroan menyatakan kinerja tersebut masih menunjukkan pertumbuhan double digit secara year-on-year.

BWPT tetap berfokus pada peningkatan produktivitas, pengelolaan biaya dan likuiditas secara disiplin, serta penguatan fundamental bisnis untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

Dalam hubungan dengan FICP, BWPT menyatakan komunikasi tetap berlangsung dengan baik dan konstruktif dalam kapasitas FICP sebagai pemegang saham perseroan, terutama dalam konteks tata kelola dan perkembangan perusahaan.

Hal tersebut antara lain tercermin dari adanya dua perwakilan FICP yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris BWPT.

Perseroan menegaskan akan terus memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terdapat informasi atau fakta material yang wajib disampaikan kepada publik.

Pada perdagangan hari ini Jumat (28/8) saham BWPT naik 4,9 persen ke level Rp107.

Topik terkait
BWPT PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) grup Rajawali Bursa Efek Indonesia (BEI) Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority (FELDA) FIC Properties Sdn. Bhd. (FICP)