back to top

Grup Sinarmas (INKP) Ketok Dividen Rp177,89M Setara Rp75 per Saham

Emitentrust.com – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp75 per saham kepada pemegang saham dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 23 Juni 2026.

Berdasarkan hasil RUPST, Perseroan mengalokasikan dana sebesar Rp410,32 miliar atau setara US$23,07 juta untuk pembayaran dividen tunai. Selain itu, sebesar US$10 juta atau setara Rp177,89 miliar disisihkan sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, sementara sisa laba bersih dibukukan sebagai saldo laba ditahan.

Pembagian dividen tersebut berasal dari laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 sebesar US$453,35 juta. Rapat yang dihadiri pemegang saham yang mewakili 4,76 miliar saham atau 86,98% dari total saham dengan hak suara juga menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.

Dalam RUPST, pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, serta menetapkan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris.

Selain itu, rapat menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Direksi juga menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah Perseroan sebagai agenda laporan tanpa pengambilan keputusan.

Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 3 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Adapun cum dividen di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 1 Juli 2026, ex dividen pada 2 Juli 2026, sedangkan pembayaran dividen dijadwalkan pada 24 Juli 2026.

Pada perdagangan hari ini Kamis (25/6) saham INKP naik 1,77 persen ke level Rp7.200 per lembar.

Artikel Terkait

Bank SMBC (BTPN) Sebut Rampungkan Transaksi Pengalihan Aset Pinjaman ke BTN

PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) resmi merampungkan transaksi pengalihan aset pinjaman kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Penyelesaian transaksi ditandai dengan penandatanganan akta pengalihan atau cessie serta pelunasan harga pembelian aset oleh BTN.

Belum 3 Tahun! Direktur KKGI Mundur, Ini Alasan di Baliknya

PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) menyampaikan bahwa Eddy mengajukan pengunduran diri dari posisi Direktur Perseroan.

Gudang Garam (GGRM) Lakukan Transaksi Afiliasi Rp200M, Ini Tujuannya

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melakukan transaksi afiliasi berupa penambahan modal sebesar Rp200 miliar kepada anak usahanya, PT Surya Dhoho Investama (SDHI). Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional Bandar Udara Dhoho di Kediri, Jawa Timur.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru