back to top

BEI Sorot SMGA! Proyek Paiton Batal, Tapi Masih Tanggung Jaminan Rp40,5M ke BNII

Emitentrust.com – PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk. (SMGA) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberian Corporate Guarantee (CG) senilai maksimal Rp40,5 miliar kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) untuk menjamin fasilitas kredit milik PT Buana Intertrans (Buana).

Perseroan menegaskan bahwa jaminan tersebut diberikan sebagai bagian dari rencana kerja sama komersial yang pada akhirnya batal terealisasi.

Corporate Secretary SMGA, Mona Dita Saraswati, menjelaskan bahwa pada saat Corporate Guarantee diberikan pada 27 September 2024, Buana diproyeksikan menjadi mitra logistik dalam proyek pengadaan dan pengangkutan batu bara untuk PLTU Paiton, sedangkan SMGA akan menjadi salah satu pemasok batu bara.

” Penyediaan fasilitas pembiayaan bagi Buana dinilai penting untuk mendukung kesiapan operasional proyek serta membangun rantai pasok yang terintegrasi,” tulis Mona dalam menjawab surat BEI pada Selasa (11/8).

SMGA menegaskan bahwa pemberian Corporate Guarantee tidak semata-mata didasarkan pada hubungan afiliasi, tetapi juga atas pertimbangan manfaat strategis dan komersial yang diharapkan diperoleh Perseroan. Jaminan tersebut juga telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris melalui surat persetujuan tertanggal 10 September 2024, dan berdasarkan penelaahan saat itu tidak dikategorikan sebagai transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

Namun dalam perkembangannya, proyek pengadaan dan pengangkutan batu bara tersebut tidak terealisasi sehingga kerja sama kedua perusahaan dihentikan melalui Surat Pengakhiran Perjanjian tertanggal 27 Februari 2026. Seiring berakhirnya kerja sama tersebut, Welly Thomas juga telah melepaskan seluruh kepemilikan sahamnya dan mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama Buana sehingga saat ini tidak lagi terdapat hubungan afiliasi antara kedua perusahaan.

Menanggapi Surat Peringatan Ketiga dari Maybank tertanggal 3 Agustus 2026, SMGA menyatakan masih terus berkoordinasi dengan Maybank dan Buana guna mencari penyelesaian kewajiban kredit tersebut. Buana juga telah menyampaikan komitmen untuk melunasi seluruh kewajibannya sekaligus mengupayakan pelepasan Corporate Guarantee milik SMGA. Berdasarkan informasi terakhir, kewajiban bunga Buana kepada Maybank per 27 Juli 2026 tercatat sebesar Rp576,31 juta.

Meski mengakui terdapat kemungkinan klaim atas Corporate Guarantee sesuai ketentuan dalam akta penjaminan, manajemen menilai potensi tersebut belum diperkirakan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan, arus kas, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Selain itu, SMGA menjelaskan bahwa nilai transaksi tersebut tidak memenuhi batasan Transaksi Material yang mewajibkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sehingga pada saat pemberian jaminan Perseroan tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara tersendiri.

Perseroan juga menegaskan hingga saat ini belum memiliki rencana aksi korporasi dalam 12 bulan ke depan dan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perusahaan. Manajemen menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelesaian kewajiban Buana kepada Maybank dan akan menyampaikan keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan yang bersifat material.

Artikel Terkait

IHSG Ditutup Rontok 1,53%! DEWA, HRTA, MAPI Terjun di LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan dan mengakhiri perdagangan Selasa (11/8/2026) di zona merah. IHSG ditutup anjlok 97,49 poin atau 1,53% ke level 6.267,88, melanjutkan pelemahan setelah pada sesi pertama sebelumnya sudah terkoreksi 0,87%.

Sahamnya Melonjak Hingga Disuspensi, Manajemen TRUK Angkat Tangan

PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) akhirnya buka suara terkait pergerakan sahamnya yang mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham TRUK di seluruh pasar mulai sesi I

WINR Ungkap Tambah Saham Anak Usaha, Bidik Marketing Sales Rp880M

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR) menyampaikan memperkuat portofolio bisnis propertinya dengan meningkatkan kepemilikan saham pada entitas anak, PT Pemenang Yabes Properti yang kini telah berganti nama menjadi PT Pemenang Nusantara Jaya

Populer 7 Hari

Berita Terbaru