INPS Gelar Private Placement, Andry Hakim Terdilusi 65,7%

INPS Gelar Private Placement, Andry Hakim Terdilusi 65,7%
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) tengah menyiapkan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa hak memesan efek
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com- PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) tengah menyiapkan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement dengan nilai maksimal Rp125 miliar. Rencana tersebut dilakukan di tengah masuknya investor individu Andry Hakim yang kini menguasai 10,02% saham INPS.

Andry Hakim tercatat membeli 65 juta saham INPS pada 16 September 2026. Sehari setelahnya, Andry kembali membeli 132 ribu saham INPS. Dengan transaksi tersebut, kepemilikannya di INPS mencapai 10,02%

Pembelian saham Andry terjadi setelah pemegang saham pengendali INPS, PT Graha Inti Guna Persada, melepas sebanyak 67,30 juta saham pada 16 September 2026. Transaksi tersebut membuat kepemilikan Graha Inti Guna Persada turun dari 76,54% menjadi 66,19%

Di tengah perubahan komposisi pemegang saham tersebut, INPS kini fokus memperbaiki posisi keuangannya melalui rencana private placement senilai maksimal Rp125 miliar saham dengan potensi dilusi hingga 65,79 persen. Sementara harga pelaksanaan dipatok Rp100, jauh di bawah harga saham INPS di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mencapai Rp1.065

Rencana aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 3 November 2026. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang tercatat pada 9 Oktober 2026, sedangkan pemanggilan RUPSLB dijadwalkan dilakukan pada 12 Oktober 2026

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, rencana private placement dilakukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan, sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015. Perseroan menyebut kondisi keuangan per 30 Juni 2026 memenuhi kriteria untuk melakukan aksi tersebut

Dana yang diperoleh dari private placement, setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan. Di antaranya penyertaan modal kepada entitas anak sebagai belanja modal, pelunasan utang kepada pihak ketiga, serta tambahan modal kerja perseroan

Manajemen menyatakan penggunaan dana tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan, mengurangi beban utang, sekaligus meningkatkan likuiditas perseroan secara bertahap

Dalam aksi ini, PT Graha Inti Guna Persada selaku pemegang saham pengendali INPS menyatakan siaga sebagai calon pemodal untuk mengambil bagian atas saham baru yang akan diterbitkan melalui private placement tersebut

Di tengah rencana aksi korporasi tersebut, saham INPS saat ini masih berada dalam status penghentian sementara perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Perseroan mengatakan akan tetap menyampaikan informasi material secara tepat waktu, lengkap, dan setara kepada seluruh pemegang saham selama masa penghentian perdagangan. Pemegang saham publik juga tetap diberikan kesempatan untuk mempelajari keterbukaan informasi dan menggunakan hak suaranya dalam RUPSLB

"Kami memahami perhatian investor dalam masa penghentian sementara perdagangan saham ini, dan karena itu kami memilih untuk terbuka. Prioritas kami adalah memperbaiki posisi keuangan Perseroan secara bertahap dan terukur, dan seluruh rinciannya kami sampaikan dalam Keterbukaan Informasi untuk dimintakan persetujuan pemegang saham," ujar Direktur INPS Budiarto