back to top

IPCC Akan Proses Mundurnya Sugeng Mulyadi Selaku Dirut

Emitentrust.com – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Sugeng Mulyadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan.

Roro Endah Dwi Liesly Puspita Sari Sekretaris Peruahaan IPCC dalam keterangannya Jumat (26/6) menyebutkan, surat pengunduran diri tersebut diterima Perseroan pada 25 Juni 2026. Pengunduran diri ini disampaikan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Perseroan menyatakan akan menindaklanjuti permohonan pengunduran diri tersebut sesuai Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, pengunduran diri Sugeng Mulyadi akan diajukan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

IPCC juga menegaskan telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada publik dan penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat dua hari kerja sejak diterimanya surat pengunduran diri tersebut.

Perseroan memastikan bahwa pengunduran diri Direktur Utama tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Pada perdagangan hari ini Senin (29/6) IPCC turun 0,43 persen ke level Rp1.145 per lembar.

Artikel Terkait

AMFG Bagi Dividen Rp80 per Saham dan Rombak Direksi

PT Asahimas Flat Glass Tbk (AMFG) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp80 per saham dengan total nilai Rp34,72 miliar kepada para pemegang saham. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Susul Komut, Direktur Astra Serok Saham ASII Rp2,3M di Pasar

PT Astra International Tbk (ASII), menyampaikan bahwa FXL Kesuma selaku Direktur menambah kepemilikan saham Perseroan dengan membeli 500.000 saham melalui transaksi yang dilakukan pada 25 Juni 2026. Nilai transaksi tersebut mencapai sekitar Rp2,32 miliar.

SATU Absen Bagi Dividen, Rugi 2025 Rp3,28M

PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025 setelah Perseroan masih membukukan rugi bersih sebesar Rp3,28 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru