back to top

Jasa Marga (JSMR) Restrukturisasi Kepemilikan Saham Negara

EmTrust – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) secara resmi melaporkan perubahan struktur kepemilikan saham dalam rangka penguatan peran negara melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 7 Januari 2026 , perseroan mengumumkan adanya pengalihan sebagian saham milik PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM) kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN. Langkah ini merupakan respons atas terbitnya regulasi terbaru yang mengatur kembali tata kelola dan kepemilikan saham pada perusahaan pelat merah.

Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Ari Wibowo, menjelaskan bahwa perseroan menerima pemberitahuan resmi mengenai penandatanganan perjanjian pengalihan saham tersebut pada 6 Januari 2026. Proses ini merupakan implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dalam beleid tersebut, diatur bahwa negara memiliki kewajiban untuk memegang saham Seri A Dwiwarna sebesar 1% melalui BP BUMN dan DAM.

Dalam transaksi ini, PT Danantara Asset Management selaku Holding Operasional telah menyetujui pengalihan sebagian saham Seri B miliknya di JSMR kepada pihak pemerintah. Jumlah saham yang dialihkan tercatat sebanyak 50.805.097 lembar saham Seri B. Penandatanganan perjanjian pengalihan saham tersebut dilakukan pada 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN selaku wakil pemerintah dengan jajaran direksi DAM.

Terkait nilai transaksi, Jasa Marga menyebutkan bahwa nilai definitif dari pengalihan saham tersebut belum ditentukan secara final. Angka pasti mengenai valuasi pengalihan 50,8 juta lembar saham tersebut baru akan ditetapkan setelah Kepala BP BUMN menerbitkan surat penetapan resmi. Meskipun nilainya masih menunggu penetapan, perjanjian tersebut telah efektif memindahkan hak kepemilikan saham dari DAM ke tangan negara per tanggal penandatanganan.

Dampak dari aksi korporasi ini akan mengubah komposisi saham pemerintah pada emiten pengelola jalan tol tersebut. Nantinya, seluruh saham Seri B yang dialihkan kepada negara akan diklasifikasikan ulang menjadi saham Seri A Dwiwarna. Dengan demikian, total kepemilikan saham Seri A Dwiwarna milik Pemerintah Republik Indonesia melalui BP BUMN pada Jasa Marga akan menjadi sebesar 1%.

Manajemen Jasa Marga menegaskan bahwa pengalihan kepemilikan ini tidak mengganggu stabilitas perusahaan secara keseluruhan. Perseroan menjamin bahwa kejadian material ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha JSMR ke depan. Hingga saat ini, perseroan tetap fokus pada bidang usaha utamanya yaitu pengusahaan jalan tol di seluruh wilayah Indonesia.

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru