back to top

JMAS Lolos Aturan Modal OJK, Dua Tahun Lebih Cepat!

Emitentrust.com- Emiten asuransi jiwa syariah PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) berhasil memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang ditetapkan regulator, jauh lebih cepat dari tenggat waktu yang diwajibkan.

Dalam keterbukaan informasi kepada publik, manajemen JMAS mengungkapkan bahwa perseroan telah memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.

Capaian ini terbilang impresif lantaran kewajiban pemenuhan modal tersebut baru akan jatuh tempo pada 31 Desember 2026. Dengan demikian, JMAS berhasil menuntaskan kewajiban regulasi sekitar dua tahun lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan.

Direksi JMAS menegaskan bahwa pemenuhan ekuitas ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan daya saing di industri asuransi jiwa syariah nasional. Modal yang kuat diharapkan mampu memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perseroan dalam mengembangkan bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang polis dan investor.

Selain penguatan permodalan, manajemen juga menegaskan komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkelanjutan. Penerapan GCG dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jajaran Dewan Komisaris hingga seluruh unit organisasi, guna memastikan transparansi, integritas, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Artikel Terkait

IHSG Ditutup Rontok ke 6.599, Saham CUAN hingga ANTM Berguguran

IHSG ditutup melemah tajam pada akhir perdagangan Senin (18/5/2026). Indeks Harga Saham Gabungan terkoreksi 124,08 poin atau turun 1,85% ke level 6.599,24.

Bos BEI Buka Suara Soal Koreksi Pasar

Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menilai koreksi yang terjadi hingga hari ini di pasar saham domestik masih sejalan

TGKA Jadwalkan Dividen! Yield Capai 6 Persen, Cum 26 Mei

Tigaraksa Satria Tbk (TGKA) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 12 Mei 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru