back to top

Ketua DK OJK hingga Pengawas Pasar Modal Mundur Serentak

Emitentrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri sejumlah pejabat puncak lembaga tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta, Jumat (30/1/2026), OJK menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses selanjutnya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri para pejabat tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK, khususnya dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Untuk memastikan keberlangsungan kebijakan dan pengawasan, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjaga kesinambungan pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan industri jasa keuangan, dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Artikel Terkait

Astra International (ASII) Dapat Restu Gelar Buyback Saham Rp8T

PT Astra International Tbk (ASII) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang

BEI Minta Klarifikasi Emiten Haji Isam (JARR) Terkait Sengketa Pembelian 3.500 Ton CPO

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) emiten milik Haji Isam memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait surat dari Law Office R. Azhari & Co mengenai dugaan sengketa hukum material atas transaksi pembelian crude palm oil

WIKA Sebut Sidang Perdana PKPU Anak Usaha Digelar 22 Juli 2026

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (BEI: WIKA) menegaskan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON),

Populer 7 Hari

Berita Terbaru