EmTrust – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk. (BLUE) dan PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk. (ENZO). Penghentian sementara atau suspensi tersebut dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga saham secara kumulatif yang dinilai signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis pada Senin (26/1/2026), menjelaskan bahwa langkah suspensi diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor sekaligus untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
“Penghentian sementara perdagangan saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk. (BLUE) dan PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk. (ENZO) dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan,” ujar Yulianto.
BEI menetapkan suspensi perdagangan saham kedua emiten tersebut mulai Sesi I pada 27 Januari 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sehubungan dengan hal tersebut, BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing Perseroan, guna mendukung pengambilan keputusan investasi yang tepat dan berlandaskan informasi yang memadai.


