back to top

MBMA Ubah Transaksi Jumbo Anak Usaha, Kenapa?

EmTrust -PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) kembali melakukan langkah strategis dengan merombak skema pendanaan ke anak usahanya, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI).

Emiten nikel terintegrasi ini resmi menandatangani Amendemen Pertama Akad Mudharabah yang dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai POJK 42/2020. manajemen MBMA mengungkapkan bahwa perubahan perjanjian ini efektif sejak 31 Desember 2025, dengan nilai pembiayaan mudharabah kini ditetapkan sebesar USD108,51 juta atau setara belasan triliun rupiah.

MTI sendiri merupakan perusahaan terkendali MBMA, sehingga transaksi tersebut masuk dalam kategori transaksi afiliasi dan wajib diumumkan ke publik. Tak hanya mengubah nilai pembiayaan, Merdeka Battery juga mengatur ulang skema bagi hasil.

Dalam amendemen terbaru, MBMA berhak atas 23% pendapatan yang dibagihasilkan dari kegiatan usaha MTI.

Menariknya, proyeksi imbal hasil transaksi ini mengacu pada Term SOFR 3 bulan + 5,26% per tahun, sebuah indikator suku bunga global yang mencerminkan tren pendanaan internasional. Skema ini dinilai memberikan kejelasan return sekaligus fleksibilitas pengelolaan likuiditas grup.

Dana pembiayaan mudharabah tersebut akan digunakan MTI untuk menggantikan sebagian fasilitas pinjaman sebelumnya, yang dananya telah dialokasikan bagi belanja modal, biaya konstruksi, hingga operasional proyek industri pengolahan mineral.

MBMA menegaskan bahwa meski berstatus transaksi afiliasi, tidak terdapat benturan kepentingan dalam aksi korporasi ini.

Seluruh proses telah mengikuti ketentuan POJK 42/2020 dan dijalankan sesuai praktik bisnis yang lazim. Untuk memastikan kewajaran transaksi, MBMA menunjuk KJPP Iskandar dan Rekan sebagai penilai independen.

Berdasarkan laporan penilai tertanggal 30 Desember 2025, transaksi perubahan nilai pembiayaan dan nisbah bagi hasil dinyatakan wajar.Sebagai informasi, Merdeka Battery Materials merupakan holding usaha yang fokus pada pertambangan dan pengolahan nikel serta mineral strategis lainnya secara terintegrasi.

Sementara MTI bergerak di sektor industri kimia dasar, logam dasar, hingga pengolahan logam bukan besi—sektor kunci dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik.

Perubahan struktur pendanaan ini dinilai sebagai langkah strategis MBMA untuk mengefisienkan struktur keuangan grup, sekaligus memperkuat posisi anak usaha dalam mengembangkan proyek-proyek hilirisasi bernilai tambah tinggi.

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru