Emitentrust.com – PT Modern Internasional Tbk. (MDRN) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham meski berhasil membukukan laba komprehensif sebesar Rp70,13 miliar sepanjang tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 13 Juli 2026.
Berdasarkan risalah RUPST yang disampaikan Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (15/7), rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 5.282.338.705 saham atau 69,21% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Dalam agenda penggunaan laba bersih, para pemegang saham menyetujui usulan Direksi untuk tidak membagikan dividen dari laba komprehensif tahun buku 2025 sebesar Rp70.132.777.926. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dan memperoleh dukungan 99,96% suara yang hadir dalam rapat.
Selain itu, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Rapat juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan Direksi serta Komisaris untuk tahun buku 2026. Sementara itu, penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026 akan ditentukan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan.


