Emitentrust.com – PT Multipolar Technology Tbk. (MLPT) emiten grup Lippo akan melaksanakan stock split dengan rasio 1:25 setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Juni 2026. Aksi korporasi tersebut juga telah mengantongi persetujuan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat No. S-08206/BEI.PP2/07-2026 tertanggal 10 Juli 2026.
Dalam aksi ini, nilai nominal saham MLPT akan berubah dari Rp100 per saham menjadi Rp4 per saham. Jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh meningkat dari 1,875 miliar saham menjadi 46,875 miliar saham, sementara modal ditempatkan dan disetor tetap sebesar Rp187,5 miliar. Adapun modal dasar Perseroan berubah dari 6 miliar saham menjadi 150 miliar saham tanpa mengubah total nilai modal dasar sebesar Rp600 miliar.
Perseroan menyatakan perubahan tersebut telah dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 143 tanggal 29 Juni 2026 dan telah memperoleh penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia pada 3 Juli 2026.
Berdasarkan jadwal yang diumumkan MLPT, pada 20 Juli 2026 menjadi hari terakhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi.
Selanjutnya, saham dengan nilai nominal baru mulai diperdagangkan di pasar reguler dan negosiasi pada 21 Juli 2026, dengan Recording Date pada 22 Juli 2026, sedangkan perdagangan di pasar tunai dengan nominal baru dimulai 23 Juli 2026.
Pada tanggal yang sama, saham hasil stock split akan didistribusikan kepada pemegang saham melalui KSEI.
Manajemen MLPT menegaskan pelaksanaan stock split tidak menimbulkan saham pecahan sehingga seluruh pemegang saham akan memperoleh penyesuaian jumlah saham secara penuh sesuai rasio 1 saham lama menjadi 25 saham baru.
Pada perdagangan hari ini Rabu (15/7) saham MLPT naik 0,6 persen ke level Rp18.850.


