Emitentrust.com – PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA) menyampaikan bahwa telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ketiga sebagai bagian dari persiapan right issue dan rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa (TCP).
Perseroan menyampaikan persetujuan tersebut diperoleh melalui Surat OJK Nomor S-36/PM.2/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Sejalan dengan itu, MEJA menjadwalkan pelaksanaan RUPSLB Ketiga pada 21 Agustus 2026.
Selain mempersiapkan agenda rapat, perseroan juga tengah menyelesaikan audit laporan keuangan periode Juni 2026 serta menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari proses pendukung rencana perubahan kegiatan usaha. Dalam aksi korporasi tersebut, MEJA berencana mengubah statusnya menjadi perusahaan induk (holding company).
Manajemen menjelaskan, rangkaian persiapan right issue tersebut dilakukan dalam rangka mendukung rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa, yang menjadi bagian dari strategi transformasi bisnis perseroan.
Menurut perseroan, pelaksanaan RUPSLB ketiga, right issue, serta rencana akuisisi diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, memperluas kegiatan usaha, dan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham maupun pemangku kepentingan.
Meski demikian, realisasi seluruh rencana tersebut masih bergantung pada persetujuan pemegang saham, pemenuhan ketentuan regulator, serta penyelesaian seluruh dokumen dan persyaratan yang diwajibkan sesuai peraturan yang berlaku.


