back to top

Menko Airlangga: Penggoreng Saham Siap Disikat

Emitentrust.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik share pricing atau “menggoreng saham” di pasar modal Indonesia. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam praktik manipulatif tersebut.

Menurut Airlangga, praktik spekulatif semacam ini merusak mekanisme pasar, merugikan investor, serta menodai kredibilitas dan integritas pasar modal domestik.

“Terkait penertiban praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak menolerir, sekali lagi, pemerintah tidak menolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (31/1).

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan dan manipulasi di pasar modal tidak hanya berdampak pada pergerakan harga saham dan kepentingan investor, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat arus modal asing (Foreign Direct Investment/FDI) yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.

Airlangga memastikan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar peraturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), maupun undang-undang di sektor jasa keuangan.

“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Pernyataan keras pemerintah ini muncul di tengah gejolak pasar modal domestik yang mengalami koreksi tajam setelah pengumuman MSCI terkait review dan rebalancing saham-saham Indonesia.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun dari 8.980,23 pada penutupan perdagangan Selasa (27/1) menjadi 8.232,20 pada penutupan Kamis (29/1). Meski demikian, IHSG mulai menunjukkan tanda pemulihan dengan menguat pada Jumat (30/1) dan ditutup di level 8.329,61.

Pemerintah berharap langkah penegakan hukum yang tegas dapat mengembalikan kepercayaan investor serta menjaga stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia ke depan.

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru