back to top

Minna Padi (PADI) Bantah Dirut Jadi Tersangka

Emitentrust.com – PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan media massa yang menyebut Direktur Utama PT MPAM dan Edo Suwarno ditetapkan sebagai tersangka kasus pasar modal oleh Bareskrim Polri.

Klarifikasi tersebut disampaikan manajemen PADI merujuk pada surat permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-01581/BEI.PP3/02-2026 tertanggal 4 Februari 2026 terkait pemberitaan media

Manajemen menegaskan bahwa Djoko Joelijanto bukan merupakan Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) sebagaimana disebut dalam pemberitaan tersebut.

Djoko Joelijanto adalah Direktur Utama PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk, yang merupakan entitas berbeda dengan PT Minna Padi Aset Manajemen, tulis manajemen Kamis (5/2)

“Dengan demikian, pemberitaan yang menyebutkan Djoko Joelijanto sebagai tersangka tidak memiliki dasar yang akurat,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Lebih lanjut, Perseroan menyampaikan bahwa pemberitaan yang tidak akurat dan menyesatkan, terutama tanpa konfirmasi kepada pihak terkait, berpotensi menurunkan reputasi dan kredibilitas perusahaan.

Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap kelangsungan usaha serta memengaruhi harga saham Perseroan di pasar modal.

Manajemen menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjaga transparansi kepada publik serta otoritas pasar modal.

Sebelumnya Bareskrim Polri menemukan dugaan transaksi afiliasi dalam pengelolaan underlying asset reksa dana yang melibatkan pemegang saham dan perusahaan terafiliasi PT Minna Padi Asset Manajemen,.

Transaksi tersebut diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan dengan membeli saham afiliasi berharga murah dan menjualnya kembali ke reksa dana lain dengan harga lebih tinggi.

Dalam perkara Minna Padi, penyidik telah memeriksa 44 saksi, dua ahli, menetapkan tiga tersangka, serta memblokir 14 sub rekening efek dengan nilai aset saham sekitar Rp467 miliar.

Artikel Terkait

BOGA Bidik Dana Rp400M dari Penerbitan Sukuk Mudharabah

PT Apollo Global Interactive Tbk (BOGA) melakukan penawaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2026 dengan target penghimpunan dana sebesar Rp400 miliar.

BTN Salurkan Kredit Program Perumahan Hampir Rp3T Hingga Mei 2026

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperkuat perannya dalam ekosistem perumahan nasional melalui akselerasi penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi pasokan (supply)

CPIN Gelontorkan Dividen Rp2,95T, Cum Date 2 Juni 2026

Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 senilai Rp2,95 triliun. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Populer 7 Hari

Berita Terbaru