back to top

MUTU Dapat Restu Private Placement 10 Persen Saham

EmTrust– PT Mutuagung Lestari Tbk ( MUTU) resmi mengantongi persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 18 Desember 2025.

RUPSLB MUTU telah memenuhi kuorum dengan kehadiran pemegang saham yang mewakili 620.729.925 saham atau 63,81% dari total saham dengan hak suara sah.

Dalam agenda pertama, pemegang saham menyetujui rencana PMTHMETD dengan suara bulat. Perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 314.285.720 saham atau maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor, dengan nilai nominal Rp25 per saham.

Seiring dengan pelaksanaan PMTHMETD, RUPS juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar terkait peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Selain itu, Direksi MUTU diberikan kuasa penuh untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan, termasuk penetapan harga pelaksanaan saham baru, pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga pengurusan perubahan Anggaran Dasar kepada otoritas berwenang.

Pada agenda kedua, RUPSLB juga menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan sebesar Rp90 miliar, dari semula Rp220 miliar menjadi Rp310 miliar. Dengan demikian, modal dasar MUTU kini terbagi atas 12,4 miliar saham dengan nilai nominal Rp25 per saham.

Artikel Terkait

Harga Emas Antam Naik Lagi Rp6.000 per Gram Hari ini

Harga emas Aneka Tambang pada Jumat ini naik Rp6.000 per gram sementara itu harga buyback juga naik Rp6.000 per gram.

Emas Antam Naik Rp16.000 Per Gram, Kamis (26/2)

Harga emas Aneka Tambang pada Kamis ini (26/2) naik Rp16.000 per gram sementara itu harga buyback juga naik Rp16.000 per gram.

Nilai Pasar Fantastis, PINTU Gas Listing Baru

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan pilihan aset investasi aset crypto yang beragam bagi penggunanya. Kali ini, PINTU

Populer 7 Hari

Berita Terbaru