Reliance Finance Klarifikasi Sanksi BEI, Tegaskan Laporan Keuangan Masih Diaudit

Reliance Finance Klarifikasi Sanksi BEI, Tegaskan Laporan Keuangan Masih Diaudit
Bacakan Artikel

Emitentrust.com - PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia (Reliance Finance) menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai sanksi Bursa Efek Indonesia (BEI) atas belum disampaikannya laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2026.

Direktur Reliance Finance Gwesley Griemaldy Kussoy atau Atta mengatakan, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada BEI pada 28 Agustus 2026 terkait status laporan keuangan tengah tahunan tersebut. Menurut dia, laporan keuangan per 30 Juni 2026 masih dalam proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Atta menjelaskan, sebelum batas waktu penyampaian laporan keuangan tengah tahunan pada 31 Juli 2026, Reliance Finance telah mengirimkan pemberitahuan melalui sistem elektronik IDXnet bahwa laporan keuangan masih dalam proses audit oleh KAP.

Reliance Finance merujuk Pasal 6.c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam ketentuan tersebut, laporan keuangan tengah tahunan yang disertai laporan akuntan publik wajib disampaikan kepada OJK dan diumumkan kepada masyarakat paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan.

Perseroan juga menyebut ketentuan tersebut sejalan dengan Ketentuan IV.1.1.6.1 Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, yang mengatur bahwa laporan keuangan interim yang disertai laporan akuntan publik dalam rangka audit dapat disampaikan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan interim. Dengan demikian, Reliance Finance menyatakan akan menyampaikan dan mengumumkan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2026 paling lambat 30 September 2026.

Atta mengatakan klarifikasi tersebut disampaikan sebagai sanggahan atau penjelasan untuk menjaga transparansi kepada pemegang saham, investor, dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya terkait status penyelesaian dan proses audit laporan keuangan tengah tahunan. Reliance Finance menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.