Emitentrust.com – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi idSD (Selective Default) dari sebelumnya idB dengan status CreditWatch berimplikasi negatif.
Langkah ini diambil setelah perseroan menunda pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III yang jatuh tempo.
Seiring penurunan peringkat korporasi, Pefindo juga memangkas peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III menjadi idD(sy) dari sebelumnya idB(sy). Selain itu, peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III diturunkan menjadi idCCC dari idB, sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dan II dipangkas menjadi idCCC(sy) dari idB(sy).
Pefindo menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada keterbukaan informasi WIKA tertanggal 31 Juli 2026.
Dalam keterbukaan itu, perseroan mengungkapkan penundaan pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III setelah gagal memperoleh kuorum persetujuan dari pemegang sukuk untuk memperpanjang jatuh tempo pembayaran bagi hasil.
Karena tidak tercapainya persetujuan tersebut, pembayaran bagi hasil sukuk yang seharusnya dilakukan pada 3 Agustus 2026 terpaksa ditunda. Kondisi ini menjadi dasar Pefindo menetapkan status Selective Default, yang mencerminkan adanya kegagalan memenuhi kewajiban pembayaran pada instrumen utang tertentu.
Meski demikian, Pefindo menyatakan peringkat WIKA masih berpotensi ditinjau kembali apabila perseroan mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran bagi hasil sukuk yang telah jatuh tempo. Penyelesaian kewajiban tersebut dinilai menjadi faktor utama yang dapat membuka peluang pemulihan peringkat emiten peringkat emiten konstruksi pelat merah tersebut.


