Eitentrust.com – PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,43 per saham atau dengan total Rp1,15 miliar, setara 25% dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 29 Juni 2026.
RUPS yang dihadiri pemegang saham mewakili 484,92 juta saham atau 60,16% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah itu juga menyetujui penggunaan laba bersih 2025. Selain pembagian dividen sebesar Rp1.152.580.000, Perseroan menyisihkan Rp200 juta sebagai dana cadangan, sedangkan sisa laba dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal kerja.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham turut mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
RUPS juga menyetujui kebijakan remunerasi bagi pengurus Perseroan. Honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 ditetapkan sama dengan tahun sebelumnya atau kenaikannya maksimal 10%, sementara penetapan remunerasi Direksi didelegasikan kepada Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Selain itu, pemegang saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026, termasuk menetapkan honorarium serta syarat penunjukannya.
Tidak terdapat perubahan susunan pengurus Perseroan. Jajaran Direksi tetap dipimpin Ardarini sebagai Direktur Utama bersama Pri Hastanto, Hasri Zulkarnaen, dan Mulyo Suseno. Sementara Dewan Komisaris tetap terdiri dari Richard Willem Moka sebagai Komisaris Utama dan Hadi Avilla Tamzil sebagai Komisaris Independen.
Pada perdagangan hari ini Rabu (1/7) saham CHIP naik 1,09 persen ke level Rp925.


