Emitentrust.com- PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) melaporkan hasil pelaksanaan Penawaran Tender Wajib yang dilakukan oleh pengendali baru, PT PIMSF Pulogadung.
Penawaran Tender Wajib tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 16 Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Dalam laporan resmi perseroan disebutkan bahwa hingga berakhirnya periode tender pada 13 Februari 2026, tidak terdapat satu pun pemegang saham yang mengajukan partisipasi untuk menjual sahamnya kepada pengendali baru.
Sebelumnya, Penawaran Tender Wajib ditujukan kepada seluruh saham yang dimiliki masyarakat dengan jumlah maksimal 363.707.303 saham atau setara 54,55% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Periode pelaksanaan berlangsung sejak 15 Januari 2026 hingga 13 Februari 2026, dengan harga penawaran Rp436 per saham.
Namun karena tidak ada pemegang saham yang berpartisipasi, maka tidak terdapat transaksi maupun pembayaran yang perlu diselesaikan.
Sebagai pendukung laporan, perseroan juga melampirkan surat dari PT Adimitra Jasa Korpora yang menyatakan tidak adanya partisipasi pemegang saham dalam tender tersebut.
Dengan nihilnya transaksi, komposisi kepemilikan saham sebelum dan sesudah Penawaran Tender Wajib tetap sama:
PT PIMSF Pulogadung (Pengendali Baru): 303.033.800 saham (45,45%)
Karnadi Margaka (Pengendali Lama): 10.000.000 saham (1,50%)
Masyarakat (<5%): 353.707.303 saham (53,05%)
Artinya, meskipun pengendali baru telah resmi masuk, tidak ada tambahan saham yang berpindah tangan melalui mekanisme tender wajib.
Sebagai informasi Grup Tjokro yang pernah tersangkut Kasus korupsi terkait pengadaan barang dan peralatan oleh Direktorat Teknologi dan Produksi PT KS (Krakatau Steel) Tahun 2019 tersebut mengakuisisi saham GPSO melalui PT PIMSF Pulogadung sebanyak 303.033.800 saham PT Geoprima Solusi Tbk, yang mewakili 45,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Nilai transaksi tercatat sebesar Rp20,01 miliar, dengan harga rata-rata Rp66 per saham.
Penyelesaian pengambilalihan dilakukan pada 16 Oktober 2025, setelah transaksi jual beli saham dilaksanakan pada 14 dan 16 Oktober 2025 melalui mekanisme crossing di pasar negosiasi BEI.


