back to top

Pengendali UVCR Buang 201 Juta Saham Harga Bawah, Ada Apa?

Emitentrust.com – Pemegang saham pengendali PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR), yakni Trimegah Sumber Mas tercatat melakukan penjualan saham perseroan sebanyak 201 juta lembar saham pada 22 Mei 2026.

Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan manajemen pada Senin (25/5) disebutkan bahwa transaksi dilakukan pada harga Rp220 per saham. Dengan demikian Trimegah Sumber Mas, mengantongi nilai transaksi penjualan saham tersebut mencapai sekitar Rp44,22 miliar.

Rinciannya, penjualan dilakukan dalam empat transaksi masing-masing sebanyak 46 juta saham, 68 juta saham, 17 juta saham dan 70 juta saham.

Pasca transaksi, kepemilikan Trimegah Sumber Mas di UVCR turun dari 824,55 juta saham atau setara 41,22% menjadi 623,55 juta saham atau 31,18%.

Meski porsi kepemilikan berkurang cukup signifikan, dalam laporan tersebut disebutkan pihak pengendali tetap mempertahankan status pengendalian di Perseroan.

Adapun tujuan transaksi disebutkan untuk keperluan investasi dan kebutuhan internal perusahaan.

Seluruh transaksi dilakukan melalui kepemilikan tidak langsung dan dikategorikan sebagai penjualan saham biasa.

Pada perdagangan hari ini Senin (25/5) saham UVCR naik 2,6 persen ke level Rp234.

Artikel Terkait

Grab Bakal Kuasai Superbank (SUPA), Kepemilikan Tembus 50%!

Grab Holdings mengumumkan akan mengkonsolidasikan Superbank (SUPA) setelah pengalihan kepemilikan saham milik Singtel Alpha Investments Pte. Ltd. di Superbank kepada GXS Bank Pte. Ltd.,

UVCR Sepakat! Bagi Dividen Mini, Komisaris Baru Resmi Masuk

PT Trimegah Karya Pratama Tbk. (UVCR) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp1 miliar atau Rp0,50 per saham dari laba bersih tahun buku 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 21 Mei 2026.

KINO Tetapkan Jadwal Dividen Rp62,04M, Cum Date 3 Juni

PT Kino Indonesia Tbk (KINO) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp62,04 miliar kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru