back to top

Ramayana (RALS) Ungkap Rencana Baru Nilai Jumbo

emitentrust.com – PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) berencana mengalihkan sebanyak 203.513.800 lembar saham hasil pembelian kembali (buyback) yang dilakukan pada periode 21 Agustus 2015 hingga 24 November 2015.

Dalam keterbukaan informasi, perseroan menyampaikan bahwa pengalihan saham treasury tersebut akan dilakukan melalui mekanisme penjualan di luar Bursa Efek dan dijadwalkan efektif mulai 27 Maret 2026 atau 14 hari setelah penyampaian keterbukaan informasi.

Saham hasil buyback tersebut akan dialihkan kepada PT Ramayana Makmursentosa, yang merupakan pemegang saham utama perseroan sekaligus pihak terafiliasi. Perusahaan penerima saham bergerak di bidang real estat milik sendiri atau sewa, arena bermain, hotel bintang, serta fasilitas lapangan.

Adapun pembelian kembali saham sebelumnya dilakukan berdasarkan ketentuan SE OJK No. 22/SEOJK.04/2015 terkait kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.


Manajemen menegaskan langkah ini merupakan bagian dari aksi korporasi perseroan sesuai ketentuan Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.

Sebagai Infirmasi saat ini saham RALS berada oada posisi level Ro500 per lembar.

Artikel Terkait

TSPC Bagi Dividen Rp150 per Saham, Andi Mallarangeng Masuk Komisaris

PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp676,48 miliar atau Rp150 per saham kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025.

IHSG Ditutup Rebound 7,57%! Saham Prajogo Cs Terbang

IHSG bangkit luar biasa pada penutupan perdagangan Selasa (9/6/2026). Setelah mengalami tekanan berat dalam beberapa hari terakhir. IHSG melonjak 404,51 poin atau 7,57% ke level 5.746,64.

PE LIVE 2026: Bank Raya (AGRO) Optimis Bisnis Digital Tumbuh Positif

PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menegaskan optimisme terhadap prospek bisnis digital perseroan dengan memaparkan kinerja positif sepanjang kuartal I 2026 dalam ajang Public Expose Live 2026 yang diselenggarakan Bursa Efek Indonesia bersama Self-Regulatory Organization (SRO).

Populer 7 Hari

Berita Terbaru