Rights Issue PYFA Molor! Manajemen Ungkap Alasannya

Rights Issue PYFA Molor! Manajemen Ungkap Alasannya
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) menegaskan bahwa rencana aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue saat ini berstatus ditunda dan bukan dibatalkan.

Manajemen PYFA menyatakan masih mencermati perkembangan pasar modal serta kondisi makroekonomi sebelum memutuskan waktu yang tepat untuk merealisasikan aksi korporasi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan manajemen PYFA dalam merespons pertanyaan investor pada Paparan Publik (Public Expose) Tahunan yang digelar secara virtual pada Jumat (21/8/2026). Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (27/8/2026).

Direksi PYFA menjelaskan, keputusan menunda pelaksanaan rights issue diambil agar aksi korporasi dapat dilakukan pada momentum yang lebih tepat. Dengan demikian, perseroan berharap pelaksanaan PMHMETD II nantinya dapat memberikan hasil yang optimal bagi perseroan maupun seluruh pemegang saham.

Manajemen PYFA juga menegaskan bahwa perseroan masih memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan PMHMETD II sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Berdasarkan persetujuan yang telah diperoleh, pelaksanaan aksi korporasi tersebut masih memiliki jangka waktu hingga tahun depan.

"Perseroan masih memiliki waktu sekitar 12 bulan terhitung sejak RUPS terkait persetujuan PMHMETD II dilaksanakan, yakni tanggal 22 April 2026, sehingga Perseroan masih memiliki waktu sampai dengan tahun depan untuk melaksanakan kegiatan PMHMETD II," jelas manajemen PYFA.

Dengan demikian, batas waktu pelaksanaan PMHMETD II berada sekitar April 2027.

Dengan demikian, batas waktu pelaksanaan PMHMETD II berada sekitar April 2027.

Alih-alih terburu-buru mengeksekusi rights issue, PYFA memilih memanfaatkan waktu yang tersedia sembari memantau perkembangan sentimen pasar.

Perseroan akan melanjutkan proses PMHMETD II apabila kondisi pasar modal dan stabilitas makroekonomi dinilai telah lebih kondusif.