Emitentrust.com – PT RMK Energy Tbk (RMKE) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp130,9 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta hari ini Kamis (2/5).
Nilai dividen tersebut setara dengan 54,1% dari laba bersih tahun buku 2025. Dengan keputusan itu, para pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp30 per saham.
Direktur Utama RMKE, Vincent Saputra mengatakan kebijakan pembagian dividen tersebut mencerminkan komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, sekaligus menjaga struktur permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.
“Perseroan terus menjaga fundamental bisnis yang sehat di tengah dinamika industri batubara dan kondisi ekonomi global. Pembagian dividen ini mencerminkan apresiasi Perseroan kepada pemegang saham sekaligus komitmen menjaga pertumbuhan jangka panjang,” ujar Vincent.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengesahan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 serta penggunaan laba bersih Perseroan.
Selain itu, rapat turut menyetujui pengangkatan kembali jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan berikutnya.
Manajemen RMKE optimistis kinerja Perseroan masih akan bertumbuh ke depan seiring penguatan bisnis jasa logistik dan perdagangan batubara. Perseroan akan mengandalkan dua sumber utama pendapatan jasa, baik di area hulu maupun hilir, melalui penambahan tambang baru yang terhubung langsung dengan fasilitas hauling road milik Perseroan.
“Kedepannya kami akan fokus menambah volume jasa seiring dengan penambahan klien baru serta meningkatkan penjualan batubara dengan opsi pembelian batubara dari tambang yang telah terhubung dengan hauling road,” tutup Vincent.


