RUPSLB Krom Bank (BBSI) Tak Kuorum, 3 Agenda Penting Gagal Diputuskan
EmitenTrust.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) yang digelar pada 20 Agustus 2026 tidak dapat mengambil keputusan karena jumlah pemegang saham yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Manajemen BBSI pada Senin (24/8) menyampaikan bahwa rapat hanya dihadiri pemegang saham yang mewakili 361.507.048 saham atau 9,8377% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
Akibat tidak terpenuhinya persyaratan kuorum kehadiran, RUPSLB tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan maupun pengambilan keputusan atas seluruh agenda yang telah ditetapkan.
Ada tiga agenda yang seharusnya dibahas dalam RUPSLB BBSI. Agenda pertama adalah persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan. Namun, agenda tersebut tidak dapat diputuskan karena kuorum tidak terpenuhi.
Agenda kedua berkaitan dengan persetujuan perubahan remunerasi pengurus Perseroan. Sama seperti agenda pertama, pembahasan dan pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan.
Sedangkan agenda ketiga menyangkut persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Agenda ini juga tidak dapat dilanjutkan karena ketentuan kuorum kehadiran RUPSLB tidak terpenuhi.
Dengan demikian, tidak terdapat keputusan baru yang dihasilkan RUPSLB terkait perubahan susunan pengurus, remunerasi, maupun Anggaran Dasar BBSI.