EmitenTrust Versi penuh
Stock and Market

RUPSLB WSBP Tak Kuorum! Dua Agenda Penting Gagal Diputuskan

Oleh Komarudin 06 Oct 2026 23:13 2 menit baca

EmitenTrust.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 Oktober 2026. Rapat tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 31,93 miliar saham atau 57,9331% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham hanya berhasil mengambil keputusan pada agenda pertama, yakni terkait pemberian kewenangan untuk menyetujui Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2027-2031 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027.

Agenda pertama disetujui dengan suara setuju sebanyak 31,38 miliar saham atau 98,282% dari suara yang hadir. Sementara suara tidak setuju tercatat 266,48 juta saham atau 0,835%, sedangkan abstain sebanyak 281,92 juta saham atau 0,883%.

Melalui keputusan tersebut, pemegang saham memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris WSBP, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A atau kuasanya, untuk menyetujui RJPP 2027-2031 dan RKAP 2027 beserta perubahannya.

Namun, agenda kedua hingga keempat tidak dapat dibahas karena kuorum RUPSLB tidak terpenuhi.

Agenda kedua berkaitan dengan pengukuhan atau ratifikasi keputusan RUPSLB 30 Juni 2023 dan RUPST 22 Mei 2025 mengenai persetujuan konversi utang perseroan menjadi ekuitas kepada kreditur tertentu sesuai Perjanjian Perdamaian.

Konversi tersebut berkaitan dengan penyesuaian jumlah penyelesaian utang WSBP kepada kreditur dalam golongan Tranche D, dari semula maksimal Rp1,713 triliun menjadi maksimal Rp1,719 triliun.

Selanjutnya, agenda ketiga yang juga tidak dapat diputuskan berkaitan dengan penyesuaian jumlah saham Seri C yang diterbitkan. Jumlah saham Seri C semula sebanyak-banyaknya 33,712 miliar saham menjadi sebanyak-banyaknya 33,832 miliar saham, dengan nilai nominal Rp50 per saham.

Sementara agenda keempat menyangkut persetujuan penambahan modal ditempatkan dan disetor menjadi maksimal Rp4,328 triliun melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan penerbitan saham Seri C.

Aksi tersebut merupakan bagian dari implementasi ketentuan dalam Perjanjian Perdamaian dan berkaitan dengan agenda konversi utang serta penerbitan saham baru.

Dengan tidak terpenuhinya kuorum, WSBP belum dapat mengambil keputusan atas tiga agenda tersebut dalam RUPSLB 2 Oktober 2026.

Topik terkait
WSBP PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2 Oktober 2026 anak usaha Waskita