back to top

Saham TRUE Masih Dibekukan, Manajemen Beber Progres Penyelesaian Audit

Emitentrust.com – PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) mengakui mengalami keterlambatan dalam penyampaian Laporan Keuangan Tahunan (LKT) Tahun Buku 2025 yang seharusnya disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat pada 31 Maret 2026. Keterlambatan tersebut juga menjadi salah satu alasan Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham Perseroan.

Dalam keterangannya, Rabu (12/8), manajemen TRUE menyampaikan memahami perhatian serta ketidaknyamanan yang mungkin timbul bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan akibat belum disampaikannya laporan keuangan tersebut.

Perseroan menjelaskan saat ini tengah bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan proses audit serta finalisasi Laporan Keuangan Tahun Buku 2025. Manajemen menyatakan koordinasi dilakukan secara intensif agar seluruh proses dapat diselesaikan secepatnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyelesaikan laporan keuangan, TRUE juga menegaskan akan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan BEI guna mengakhiri penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham Perseroan. Perseroan berjanji akan segera menyampaikan informasi lanjutan apabila terdapat perkembangan material terkait penyelesaian laporan keuangan maupun status suspensi saham.

Meski menghadapi keterlambatan pelaporan, manajemen memastikan kondisi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan. PT Triniti Dinamik Tbk menegaskan kegiatan operasional tetap berjalan normal dan Perseroan tetap berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban keterbukaan informasi kepada regulator dan investor.

TRUE disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai perdagangan 2 Agustus 2026 karena keterlambatan dalam menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan (LKT) untuk tahun buku yang berakhir pada periode 2025.

Artikel Terkait

Garuda (GIAA) Tiba-tiba Copot Sementara Direktur Niaga, Ada Apa?

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan.

Toba Surimi (CRAB) Sebut Ajukan Gugatan ke PN Medan, Tuntut Kredit Rp124,4M Dihapus

PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB) menyampaikan bahwa telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Medan. Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan Kredit Modal Kerja Revolving dengan nilai yang didalilkan perseroan mencapai Rp124,69 miliar.

BEI Cecar Emiten Haji Isam (JARR) Soal Transaksi Pembelian CPO yang Disomasi Duta Palma

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), emiten milik pengusaha Haji Isam, memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait transaksi pembelian dan penerimaan sekitar 3.500 metrik ton (MT) crude palm oil (CPO) dari PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

Populer 7 Hari

Berita Terbaru