Emitentrust- Emiten tambang raksasa milik Agoes Projosasmito, Grup Salim, dan Medco, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), resmi menyampaikan laporan perkembangan pengalihan kembali saham hasil pembelian kembali (buyback) kepada regulator.
Dalam laporan yang dirilis pada 8 Januari 2026, manajemen AMMN mengonfirmasi bahwa seluruh saham hasil buyback hingga kini masih berstatus saham tresuri dan belum dialihkan ke pihak mana pun.
Sekretaris Perusahaan AMMN menjelaskan bahwa aksi buyback tersebut sebelumnya dilakukan di tengah volatilitas pasar yang tinggi, sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi pada 30 April 2025. Selama periode pembelian kembali yang berakhir pada 31 Juli 2025, AMMN tercatat menyerap 105.803.800 lembar saham dari pasar sekunder.
Harga rata-rata pembelian saham dalam aksi tersebut mencapai Rp7.450 per saham. Dengan demikian, nilai investasi yang kini “mengendap” sebagai saham tresuri ditaksir mencapai sekitar Rp788,2 miliar. Angka ini mencerminkan kekuatan likuiditas perseroan sekaligus menjadi perhatian pelaku pasar.
Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023, emiten wajib melaporkan perkembangan status saham hasil buyback secara berkala. Hingga akhir periode pelaporan, jumlah saham yang wajib dialihkan kembali masih utuh sesuai total hasil pembelian kembali.
Manajemen AMMN menegaskan bahwa pengalihan kembali saham tresuri tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta kepentingan terbaik perseroan dan pemegang saham. Sesuai regulasi, AMMN memiliki waktu maksimal tiga tahun sejak berakhirnya periode buyback untuk menentukan skema pengalihan, baik melalui penjualan di bursa, pengurangan modal, maupun program insentif karyawan.
Dengan ratusan juta saham dan nilai ratusan miliar rupiah yang masih tersimpan, pasar kini menanti langkah strategis AMMN selanjutnya—apakah saham tresuri tersebut akan menjadi amunisi penguatan harga atau justru sumber tekanan baru di lantai bursa.
Pada perdagangan Kamis (8/1), saham AMMN naik 1,88 persen ke level Rp8.125. Dalam sepekan naik 25,3 persen dari harga Rp6.500 pada 2 Januari 2026. Dalam sebulan naik 29,3 persen dari harga Rp6.300 pada 8 Desember 2025.


