back to top

Tak Punya Pengendali, CARS Minta Arahan ke BEI

Emitentrust.com – PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS) menyampaikan tanggapan resmi atas Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait belum diungkapkannya Pemilik Manfaat tingkat perorangan atau pengendali.

Dalam surat tanggapan kepada BEI yang merujuk surat elektronik No. S-01784/BEI.PP1/02-2026 tertanggal 4 Februari 2026, manajemen Perseroan menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan tidak adanya pemegang saham pengendali pasca penurunan kepemilikan pengendali sebelumnya, PT ANS.

Corporate Secretary Bintraco Dharma, Lina M. Ibrahim, menyampaikan bahwa Perseroan telah melakukan berbagai tindakan administratif, termasuk keterbukaan informasi atas penurunan kepemilikan saham PT ANS, sebagaimana telah dijelaskan dalam surat tanggapan Perseroan tertanggal 7 September 2023.

” Sejak April 2022, pihaknya telah mengirimkan surat kepada sejumlah pemegang saham dengan kepemilikan 5% atau lebih untuk mengonfirmasi kesediaan menjadi pemegang saham pengendali. Namun hingga saat ini, tidak ada pihak yang bersedia menjadi pengendali Perseroan,” jawab Lina ke BEI Jumat (6/2).

Kondisi tersebut, lanjut manajemen, menimbulkan sejumlah keterbatasan, antara lain:

” Perseroan tidak memiliki kewenangan menunjuk pemegang saham pengendali, dan Perseroan tidak memiliki kewenangan memaksa pemegang saham untuk menyampaikan informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa No. I-E “, jelas Lina

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menyatakan telah meminta petunjuk dan arahan dari BEI, termasuk kemungkinan konsekuensi bagi pemegang saham, agar dapat dijadikan dasar penyampaian kepada para pemegang saham Perseroan.

Terkait pertanyaan kedua dari BEI, manajemen menegaskan bahwa hingga saat ini Perseroan belum memiliki informasi Pemilik Manfaat tingkat perorangan yang dapat disampaikan kepada Bursa.

Artikel Terkait

BEI Umumkan Saham Dikuasai Segelintir Investor, Ini Emitennya!

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Bengkak 348%! PTPP Rugi Hampir Rp8T di 2025

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan rugi bersih sebesar Rp7,99 triliun sepanjang 2025, membengkak sekitar 348% dibandingkan rugi Rp1,78 triliun pada 2024 (YoY).

KB Bank (BBKP) Tinggalkan Rugi Triliunan di 2025

PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) (sebelumnya Bank Bukopin) berhasil membalikkan kinerja secara signifikan sepanjang 2025 dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp66,6 miliar, berbanding terbalik dari rugi Rp6,33 triliun pada 2024,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru