Emitentrust.com – PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA) memperoleh fasilitas pinjaman berulang tanpa komitmen (uncommitted revolving loan) senilai Rp400 miliar dari PT Bank KEB Hana. Perjanjian kredit tersebut ditandatangani pada 3 Juli 2026 sebagai tambahan modal kerja untuk mendukung penyaluran pembiayaan kepada para debitur.
Manajemen TIFA menyampaikan, fasilitas kredit tersebut diberikan berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 573/PK/2026 tertanggal 3 Juli 2026. Dana pinjaman akan digunakan untuk memperkuat modal kerja perseroan dalam menjalankan kegiatan pembiayaan.
Nilai transaksi pinjaman tersebut setara dengan 32,83% dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Dengan nilai tersebut, transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material sesuai ketentuan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Meski demikian, perseroan menegaskan bahwa transaksi ini tidak mewajibkan penggunaan penilai independen maupun persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal tersebut karena fasilitas kredit yang diterima merupakan pinjaman langsung dari bank dalam negeri, sehingga memperoleh pengecualian sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Perseroan berharap tambahan fasilitas pendanaan tersebut dapat memperkuat kapasitas pembiayaan sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis melalui peningkatan penyaluran kredit kepada para nasabah.


