Emitentrust.com- Emiten teknologi pembayaran digital PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) resmi mengantongi persetujuan pemegang saham untuk melakukan penambahan modal melalui rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa yang digelar pada 12 Maret 2026.
Manajemen CASH dalam keyterangannya Jumat (13/3), pemegang saham menyetujui rencana Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 996.676.699 saham baru. Perseroan juga memberikan kuasa penuh kepada Direksi untuk menentukan harga pelaksanaan serta langkah-langkah yang diperlukan dalam proses rights issue tersebut.
Rapat yang dihadiri pemegang saham yang mewakili 1,01 miliar saham atau sekitar 70,7% dari total saham dengan hak suara itu juga mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan dengan opini wajar.
Namun demikian, perseroan mencatat rugi bersih sebesar Rp67,73 miliar pada tahun buku 2025, sehingga pemegang saham memutuskan tidak membagikan dividen untuk periode tersebut.
Selain menyetujui rights issue, pemegang saham juga merestui perubahan status perusahaan dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Langkah ini akan diikuti dengan perubahan anggaran dasar perseroan.
Dalam agenda lainnya, rapat memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2026.
Saat ini, manajemen PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk dipimpin oleh Presiden Direktur Willy Chandry, sementara posisi Presiden Komisaris dijabat oleh Surya Aseanto Putra.


