Emitentrust.com – PT Techno9 Indonesia Tbk. (NINE) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kedua Tahun Buku 2025 pada 14 Juli 2026 di Harris Suites Puri Mansion, Jakarta Barat.
Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 983.710.192 saham atau setara dengan 45,61% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Salah satu keputusan utama dalam RUPST adalah perseroan tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2025.
Selain itu, para pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh KAP Robert, Rudi, Yansen & Rekan dengan opini “wajar dalam semua hal yang material”.
Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025, sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan bukan merupakan tindak pidana.
Selanjutnya, pemegang saham menyetujui penetapan remunerasi Dewan Komisaris serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium, remunerasi, dan tunjangan Direksi untuk tahun buku 2026.
RUPST juga memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.
Kelima mata acara RUPST memperoleh dukungan mayoritas mutlak dari pemegang saham yang hadir, dengan tingkat persetujuan mencapai lebih dari 99,99% untuk hampir seluruh agenda. Tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham selama jalannya rapat.
Sebagai informasi, Sepanjang tahun buku 2025, PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp9,94 miliar. Capaian ini menunjukkan penurunan kinerja keuangan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana NINE mencatatkan rugi bersih hanya sekitar Rp6,04 miliar.


