Emitentrust.com – PT Paragon Karya Perkasa Tbk. (PKPK) mengumumkan telah terjadi transaksi penjualan seluruh kepemilikan saham milik PT Deli Putra Bangsa (DPB) di dalam perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi tersebut dilakukan pada 16 Juli 2026 dengan jumlah 900 juta saham atau setara 75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Meski seluruh kepemilikan saham DPB telah dialihkan, Perseroan menegaskan bahwa tidak terjadi perubahan terhadap struktur permodalan, jumlah saham beredar, pengendali Perseroan, maupun Ultimate Beneficial Owner (UBO).
Setelah transaksi, kepemilikan 75% saham Perseroan tetap berada dalam kelompok usaha yang sama, yakni:
Resources Global Development Limited (RGD) sebesar 612 juta saham atau 51%.
PT Deli Pratama Nusantara (DPN) sebesar 288 juta saham atau 24%.
Sementara itu, kepemilikan masyarakat tetap sebesar 300 juta saham atau 25%.
Perseroan menjelaskan bahwa RGD dan DPN merupakan bagian dari kelompok usaha PT Deli Putra Bangsa yang dikendalikan oleh pihak yang sama, sehingga transaksi tersebut hanya merupakan restrukturisasi kepemilikan internal dan tidak mengubah pihak pengendali.
Manajemen juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Pada perdagangan Kamis (16/7) saham PKPK naik7,48 persen ke level Rp3.450 per lembar


