Emitentrust.com – PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 pada Jumat (10/7/2026) yang menyetujui dua agenda strategis, yakni perubahan rumusan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) serta perubahan susunan pengurus Perseroan.
Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili lebih dari 66,26% dari seluruh saham dengan hak suara.
Dalam agenda pertama, para pemegang saham menyetujui perubahan Peraturan Dana Pensiun yang mencakup perubahan rumusan dasar perhitungan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) bagi pegawai organik dan tenaga terampil.
RUPS juga memberikan kewenangan kepada pemegang saham mayoritas untuk menyetujui perubahan Peraturan Dana Pensiun Dapen WIKA PPIP yang berdampak pada perubahan pendanaan maupun besaran manfaat pensiun.
Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta strategi bisnis Perseroan. Dalam susunan baru tersebut, Kuntjara kembali dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama WIKA Beton.
Adapun susunan Direksi WIKA Beton terdiri dari Kuntjara sebagai Direktur Utama, Rija Judaswara sebagai Direktur Pemasaran & Pengembangan, Syailendra Ogan sebagai Direktur Keuangan, Human Capital & Manajemen Risiko, serta Verly Widiantoro sebagai Direktur Teknik & Produksi.
Sementara Dewan Komisaris dipimpin Yudha Permana Jayadikarta sebagai Komisaris Utama, didampingi Indriani Widiastuti sebagai Komisaris, serta Andrianto dan Noor Aljanna Fitri Gayo sebagai Komisaris Independen.
Direktur Utama WIKA Beton Kuntjara mengatakan kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya menjadi amanah untuk membawa Perseroan tumbuh lebih kuat melalui inovasi, peningkatan daya saing, dan penyelesaian proyek-proyek strategis secara optimal.
Perseroan menilai keputusan strategis dalam RUPSLB ini akan memperkuat fondasi bisnis, meningkatkan kelincahan perusahaan dalam menghadapi dinamika industri konstruksi, serta mendukung peran WIKA Beton sebagai bagian dari ekosistem Danantara dan BUMN dalam pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan.


