back to top

5 Saham Ini Akhirnya Bebas Suspensi Usai Bayar Fee

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan efek terhadap lima perusahaan tercatat setelah seluruh kewajiban pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) 2026 dipenuhi.

Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman No. Peng-UPT-00002/BEI.PLP/02-2026 tertanggal 19 Februari 2026. Dengan demikian, saham-saham tersebut kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Kamis (19/2/2026) sesuai sesi yang ditetapkan.

Sebelumnya, BEI menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan melalui pengumuman tertanggal 18 Februari 2026.

Berikut lima perusahaan yang kembali diperdagangkan:

CLAY – PT Citra Putra Realty Tbk
Papan: Pengembangan
Sesi: Pra-pembukaan

GTBO – PT Garda Tujuh Buana Tbk
Papan: Pengembangan
Sesi: Pra-pembukaan

MGLV – PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
Papan: Akselerasi
Sesi: Sesi I

SAGE – PT Saptausaha Gemilangindah Tbk
Papan: Pemantauan Khusus
Sesi: Sesi I (Periodic Call Auction)

SHID – PT Hotel Sahid Jaya International Tbk
Papan: Pengembangan
Sesi: Pra-pembukaan

Artikel Terkait

Pengendali WINR Makin Rajin Jual Jutaan Saham di FCA, Begini Alasannya

Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk. (WINR), Pemenang Nusantara Internasional kembali melakukan penjualan sebanyak 1.592.400 saham di pasar.

Pemegang Saham POOL Tolak Auditor dan Tunda Perubahan Pengurus

PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 20 Juli 2026 dengan tingkat kehadiran pemegang saham yang mewakili 1,34 miliar saham atau sekitar 57,43% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

HYGN Ungkap Investor Asing Masuk, Borong 21 Juta Saham Harga Senyap

PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait adanya pembelian saham Perseroan oleh investor asing yang nilainya dikategorikan material.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru