back to top

5 Saham Ini Akhirnya Bebas Suspensi Usai Bayar Fee

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan efek terhadap lima perusahaan tercatat setelah seluruh kewajiban pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) 2026 dipenuhi.

Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman No. Peng-UPT-00002/BEI.PLP/02-2026 tertanggal 19 Februari 2026. Dengan demikian, saham-saham tersebut kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Kamis (19/2/2026) sesuai sesi yang ditetapkan.

Sebelumnya, BEI menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan melalui pengumuman tertanggal 18 Februari 2026.

Berikut lima perusahaan yang kembali diperdagangkan:

CLAY – PT Citra Putra Realty Tbk
Papan: Pengembangan
Sesi: Pra-pembukaan

GTBO – PT Garda Tujuh Buana Tbk
Papan: Pengembangan
Sesi: Pra-pembukaan

MGLV – PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
Papan: Akselerasi
Sesi: Sesi I

SAGE – PT Saptausaha Gemilangindah Tbk
Papan: Pemantauan Khusus
Sesi: Sesi I (Periodic Call Auction)

SHID – PT Hotel Sahid Jaya International Tbk
Papan: Pengembangan
Sesi: Pra-pembukaan

Artikel Terkait

CGS Kembali Lepas Ratusan Juta Saham DILD, Sisa 5,66%

CGS International Securities Singapore PTE LTD kembali mengurangi kepemilikannya di PT Intiland Development Tbk (DILD) melalui transaksi penjualan saham pada 2 Juni 2026.

BULL Gelar RUPST 26 Juni, Akankah Bagi Dividen?

PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Juni 2026 di Sampoerna Strategic Square Tower Utara, Lantai 3A Ruang Anggrek 1-3, Jakarta Selatan.

ADMG Tak Bagi Dividen, RUPS Perpanjang Bacelius Ruru dan Gautama Hartarto

PT Polychem Indonesia Tbk (ADMG) memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025 setelah Perseroan masih membukukan kerugian pada periode tersebut.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru