back to top

5 Saham Ini Akhirnya Bebas Suspensi Usai Bayar Fee

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi perdagangan efek terhadap lima perusahaan tercatat setelah seluruh kewajiban pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) 2026 dipenuhi.

Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman No. Peng-UPT-00002/BEI.PLP/02-2026 tertanggal 19 Februari 2026. Dengan demikian, saham-saham tersebut kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Kamis (19/2/2026) sesuai sesi yang ditetapkan.

Sebelumnya, BEI menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan melalui pengumuman tertanggal 18 Februari 2026.

Berikut lima perusahaan yang kembali diperdagangkan:

CLAY – PT Citra Putra Realty Tbk
Papan: Pengembangan
Sesi: Pra-pembukaan

GTBO – PT Garda Tujuh Buana Tbk
Papan: Pengembangan
Sesi: Pra-pembukaan

MGLV – PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
Papan: Akselerasi
Sesi: Sesi I

SAGE – PT Saptausaha Gemilangindah Tbk
Papan: Pemantauan Khusus
Sesi: Sesi I (Periodic Call Auction)

SHID – PT Hotel Sahid Jaya International Tbk
Papan: Pengembangan
Sesi: Pra-pembukaan

Artikel Terkait

WGSH Private Placement 208,5 juta Saham, Pemilik Terdilusi 19,5%

PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) berencana melaksanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement

SOFA Dikuasai Pengendali 70,97% Saham, Sisanya Free Float

PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) melaporkan struktur kepemilikan saham per akhir Mei 2026 dengan porsi saham publik (free float) tetap berada di level 29,03% atau sebanyak 480,07 juta saham

CGS Kembali Lepas Ratusan Juta Saham DILD, Sisa 5,66%

CGS International Securities Singapore PTE LTD kembali mengurangi kepemilikannya di PT Intiland Development Tbk (DILD) melalui transaksi penjualan saham pada 2 Juni 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru