EmTrust – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan keputusan strategis dengan melikuidasi salah satu entitas anaknya di luar negeri, yakni BCA Finance Limited yang beroperasi di Hong Kong.
BCA Finance Limited merupakan entitas anak yang dimiliki dan dikendalikan 100% oleh Perseroan, dengan bidang usaha remittance dan money lending di Hong Kong. Keputusan likuidasi ini telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
I Ketut Alam Wangsawijaya Corporate Secretary BCA dalam keterangan resmi Senin (5/1) menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan perubahan perilaku nasabah, khususnya nasabah Perseroan yang berdomisili di Hong Kong. Layanan perbankan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka melalui BCA Finance Limited, kini telah dapat dilayani secara digital melalui platform yang dimiliki langsung oleh Perseroan.
“Perseroan telah memiliki layanan digital yang mampu memenuhi kebutuhan transaksi remitansi nasabah, sehingga keberadaan entitas anak tersebut tidak lagi menjadi kebutuhan utama,” ujar manajemen dalam keterangannya.
Keputusan likuidasi ini dinilai sebagai inisiatif bisnis yang adaptif dan sejalan dengan tren digitalisasi layanan keuangan. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya serta meningkatkan efisiensi operasional.
Manajemen menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional, maupun kelangsungan usaha Perseroan secara keseluruhan.
Dengan langkah ini, BCA menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan nasabah, sekaligus memperkuat fokus pada layanan digital yang lebih efisien dan terintegrasi.


