Emitentrust.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) belum berhasil memperoleh persetujuan pemegang obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 yang digelar pada 4 Juni 2026.
RUPO yang diselenggarakan bersama wali amanat, Bank Mega, dihadiri oleh pemegang obligasi yang mewakili nilai pokok obligasi sebesar Rp1,13 triliun atau 82,86% dari total obligasi yang berhak mengikuti rapat.
Dalam rapat tersebut, manajemen Wijaya Karya menyampaikan usulan kepada para pemegang obligasi. Namun hasil pemungutan suara menunjukkan dukungan yang diperoleh belum memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Rinciannya, suara yang menyetujui usulan Emiten mencapai 599,88 miliar suara atau setara 53,04% dari obligasi yang hadir. Sementara suara yang menolak mencapai 467,63 miliar suara atau 41,35%.
Adapun suara abstain tercatat sebanyak 63,46 miliar suara. Sesuai ketentuan POJK No.14 Tahun 2025, suara abstain dianggap mengikuti suara mayoritas. Dengan demikian total suara setuju bertambah menjadi 663,35 miliar suara atau 58,65%.
Meski menjadi suara mayoritas, persentase tersebut masih jauh di bawah syarat minimal 75% dari jumlah obligasi yang hadir dalam RUPO untuk menghasilkan keputusan yang sah dan mengikat.
Karena tidak memenuhi ketentuan kuorum pengambilan keputusan, rapat tidak menghasilkan keputusan apa pun atas usulan yang diajukan Perseroan.
RUPO tersebut terkait Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 dengan nilai obligasi yang masih beredar sebesar Rp1,365 triliun setelah dikurangi kepemilikan afiliasi emiten.


